Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 September 2022 | 15:25 WIB
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (ketiga dari kiri) bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Tanggal bebas awal adalah 18 Juni 2026 mendapatkan jumlah remisi sebanyak 8 bulan 105 hari. Dan tanggal bebas akhir adalah 8 Juli 2025.

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini

Load More