SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan secara gratis penggunaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang berada di bawah tanah. Operator yang ingin memakainya harus membayar biaya retribusi.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho menjelaskan, SJUT merupakan sarana untuk penempatan jaringan utilitas seperti kabel telekomunikasi dan kabel saluran kabel tegangan rendah/SKTR yang terpadu. Nantinya, biaya retribusi yang disetor operator akan diberikan kepada pembuat SJUT.
SJUT di Jakarta Selatan dan Timur dibuat BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara untuk Jakarta Barat dan Utara, dikerjakan PT Sarana Jaya.
"(Operator bayar kepada) Jakpro. Itu urusan business to business (B2B) dia (Jakpro-operator)," ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Untuk besaran biayanya, kata Hari, tergantung kesepakatan pembuat SJUT dengan operator. Untuk SJUT di Jakarta Selatan, nilai yang disepakati berkisar Rp 13.500-Rp 15.000 per meter SJUT yang dipakai operator.
"Dihitung ada yang Rp 13.500 per meter, ada yang Rp 15.000 per meter," tuturnya.
Peran Dinas Bina Marga, kata Hari, adalah mengerjakan trotoar tepat di atas SJUT yang dibangun.
"Nah tentunya, selain menurunkan kabel, kami sekaligus merevitalisasi trotoar. Jadi begitu trotoar dibangun, sekaligus (kabel) kami turunkan seperti di kampung Kebayoran,"katanya.
Sebelumnya, PT Jakpro berencana membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di bawah tanah sepanjang 115 kilometer. Rencananya, proyek ini akan rampung pada akhir tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan jaringan SJUT itu akan membentang si bawah tanah 22 ruas jalan Jakarta Selatan. Sejauh ini, pihaknya sudah membuat SJUT sepanjang 25 kilometer.
"(Pembangunan SJUT) dilanjutkan sampai dengan akhir 2023 itu total semua ada 22 ruas jalan, panjangnya (SJUT) 115 kilometer," ujar Widi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ia menyebut SJUT ini menjadi penting bagi penataan kota Jakarta. Kabel fiber optik, jaringan telepon, dan kelistrikan tegangan rendah lainnya bisa dipindahkan ke bawah tanah.
Para penyedia jaringan utilitas atau operator juga sudah menggunakan sarana ini. Penyatuan jaringan kabel yang berada di satu wadah SJUT ini disebutnya sebagai konvergensi.
"Konvergensi ini adalah sharing infrastruktur detail komunikasi, semuanya (SJUT) dibuat untuk bersama. Jadi bukan satu operator (memakai) satu infrastruktur, tidak," tuturnya.
Untuk anggaran, Widi menyebut pembuatan SJUT tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski tak mau menyebutkan rinciannya, Widi menyatakan dana proyek didapatkan dari keuangan kreatif atau kolaborasi antara PT Jakpro dengan operator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar