SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini, Rabu (7/9/2022). Anies akan dimintai keterangan terkait balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyidik antirasuah mungkin akan mendalami soal penyelenggaraan Formula E, mulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya?" ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Pertanyaan yang mungkin nantinya akan digali penyidik KPK, lanjut Alex, terkait tawaran awal dari mana digelarnya Formula E sampai penganggaran untuk ajang balap mobil listrik itu.
"Pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya. Kan itu sudah terlaksana nih, yang pertama kan seperti itu," ujar Alex.
Di samping itu, kata Alex, KPK juga mungkin akan menanyakan dalam pelaksanaan Formula E apakah Pemprov DKI Jakarta mendapatkan keuntungan.
Hal tersebut tak lepas karena Formula E yang digelar di Jakarta turut menjadi perhatian wisatawan. Maka itu, perlu diklarifikasi bagaimana penganggarannya tersebut.
"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan. Banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kami klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?" ujar Alex.
Siap Dipanggil KPK
Baca Juga: Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
Sementara itu, Anies Baswedan mengaku siap penuhi panggilan KPK. Ia menyebut tidak memiki persiapan khusus sebelum datang ke lembaga antirasuah itu dan akan menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik.
"Ya datang saja nggak ada persiapan khusus," ujar Anies di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2022).
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," tutur Anies.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi