SuaraJakarta.id - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tak ingin hanya partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 lalu saja yang bisa memberikan usulan kandidat Penjabat (Pj) Gubernur. Semua fraksi diharapkan juga diberikan hak serupa untuk menyampaikan masukan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan semua fraksi berhak mengusulkan nama calon pengganti Anies Baswedan itu. Menurutnya mekanisme yang dijalankan harus melibatkan semua fraksi, bukan hanya pimpinan atau partai pengusung.
"Ikut sertakan semua fraksi yang ada di DPRD, tidak hanya lima orang pimpinan dewan," ujar Baco kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Terlebih lagi, masa jabatan Pj Gubernur cukup lama, yakni dua tahun dari 2022-2024. Karena itu, sosok yang dipilih harus netral dan tidak mewakili kepentingan hanya segelintir pihak.
"Karena kita harus bisa menjaga stabilitas dan kepentingan yang ada di DPRD dan eksekutif, maka proses harus melibatkan semua fraksi sehingga hasilnya benar hasil keputusan bersama. Pj diharapkan betsifat netral dan tidak berpihak satu kelompok, kubu, atau partai tertentu," urai Baco.
PKS Hanya Mau Parpol Pengusung
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli angkat bicara soal rencana DPRD DKI mengusulkan kandidat calon Penjabat Gubernur (Pj) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menilai seharusnya yang menyampaikan usulan hanyalah partai pengusung Anies Baswedan saja.
Diketahui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu, Anies bersama Sandiaga Uno diusung oleh partai Gerindra dan PKS.
Baca Juga: Sambangi KPK Terkait Polemik Formula E, Anies Baswedan Kenakan Baju Dinas Putih dan Tenteng Map Biru
Menurut Taufik, sudah selayaknya hanya partai pengusung saja yang boleh memberikan rekomendasi soal nama Pj Gubernur. Hal ini disebutnya berkaitan dengan sopam santun dalam berpolitik.
"Secara sopan santun politik, calon Pj Gubernur pengganti pak Anies mestinya ditentukan partai pengusung gubernur yang menang di 2017, yaitu PKS dan Gerindra," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Dalam tahapannya, DPRD akan menentukan tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Kemendagri. Ia menyebut seharusnya penentuan nama ini dilakukan oleh PKS dan Gerindra.
Tidak perlu ada mekanisme lain seperti pembuatan Panitia Seleksi (Pansel) dan sejenisnya.
"Kalau kemudian mekanismenya DPRD diberi wewenang mengajukan tiga calon (Pj Gubernur DKI) ke presiden, maka PKS dan Gerindra yang harus menjadi lead-nya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Alasan Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Proyek Formula E
-
Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Hari Ini Anies Hadir di Kantor KPK Membawa Map Biru
-
Bambang Widjojanto Harap KPK Tak Cari-Cari Alasan Tersangkakan Anies
-
Saling Tuding Orang Bayaran, Pendukung dan Pendemo Anies Baswedan Adu Mulut di Depan KPK
-
Harga BBM Naik, Lukmanul PAN Minta Anies Gratiskan Transportasi Umum
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding