Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 07 September 2022 | 21:34 WIB
Ilustrasi--Angkutan umum perkotaan (angkot) terintegrasi dengan JakLingko. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) terintegrasi dengan JakLingko tidak mengalami kenaikan menyusul lonjakan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi.

"Tarif angkutan umum di Jakarta yang telah terintegrasi dalam program JakLingko tidak ada kenaikan tarif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Adapun angkutan umum yang sudah terintegrasi dengan JakLingko di antaranya TransJakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte (BRT) dan tanpa halte atau non BRT.

Sedangkan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi dengan JakLingko, penyesuaian tarif masih dibahas oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Baca Juga: Jaklingko Indonesia Raih 2 Penghargaan Bergengsi Top GRC Award 2022

Nantinya, hasil dari keputusan tersebut akan diusulkan kepada Gubernur DKI untuk ditetapkan.

Meski begitu, Syafrin belum memberikan detail proyeksi besaran penyesuaian untuk tarif layanan angkutan umum reguler yang belum terintegrasi JakLingko.

Pemprov DKI memberikan subsidi kepada tiga moda transportasi umum massal.

Adapun besaran subsidi untuk tiga moda transportasi massal (MRT, LRT Jakarta dan TransJakarta) pada 2019 mencapai Rp14 miliar, kemudian pada 2020 mencapai Rp4 miliar dan 2021 mencapai Rp6 miliar.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat/Organda DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum perkotaan menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi dengan kisaran sekitar 12,5 hingga 17,5 persen.

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di DKI Jakarta Bakal Naik?

"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," kata Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan.

Load More