SuaraJakarta.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani tes kebohongan hari ini, Kamis (8/9/2022). Pemeriksaan itu akan menggunakan alat lie detector.
Jadwal uji tes kebohongan Ferdy Sambo ini mundur dari jadwal. Sebab, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri lebih dulu memeriksa yang bersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pemeriksaan Dittipidsiber terhadap Ferdy Sambo terkait obstruction of justice kasus Brigadir J ini telah dilakukan pada, Rabu (7/9/2022) kemarin.
"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, pemeriksaan dengan alat lie detector juga dilakukan kepolisian terhadap lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya. Yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Bripka RR (Ricky Rizal).
Kemudian, Kuat Ma'ruf (KM), Putri Candrawathi—istri Ferdy Sambo—dan asisten rumah tangga Susi.
Apa Itu Lie Detector?
Lie detector atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan secara harfiah menjadi alat tes kebohongan merupakan julukan tidak resmi untuk alat polygraph atau poligraf.
Menurut penjelasan Psychological Bulletin, poligraf merupakan sebuah alat yang membaca kondisi fisiologis seseorang seperti tekanan darah, detak jantung, hingga proses respirasi melalui sebuah grafik.
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J
Grafik tersebut menunjukkan beberapa informasi terkait apakah seseorang berkata jujur atau tidak menggunakan indikator tersebut.
Sebab, seseorang ketika berbohong akan mengalami perubahan fisiologis yang drastis seperti jantung berdebar, rasa grogi, hingga perubahan pada pernafasan.
Berkat fungsi yang ditawarkan oleh alat poligraf, maka perangkat tersebut umumnya dipakai untuk menginterogasi tersangka kriminal agar kesaksian yang ia berikan dapat dipercaya.
Mengutip informasi dari laman Net Trace, bahwa Amerika Serikat menjadi pengguna nomor satu alat lie detector dalam penegakan hukum. Kepolisian di Negara Paman Sam kerap menggunakan alat tersebut untuk menggali informasi dari para terdakwa kriminal sebagai pertimbangan pengadilan.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah