SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dan seorang ART-nya bernama Susi telah menjalani pemeriksaan lie detector atau uji kebohongan. Bagaimana hasilnya?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan keduanya memiliki hasil yang sama. Pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Namun demikian, Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga Putri-Sambo tersebut. Sebab, merupakan materi penyidik.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.
Menurut Dedi, alat lie detector yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan verifikasi ini, lanjut dia, hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tukasnya.
Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo
Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani tes kebohongan hari ini, Kamis (8/9/2022). Pemeriksaan itu akan menggunakan alat lie detector.
Jadwal uji tes kebohongan Ferdy Sambo ini mundur dari jadwal. Sebab, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri lebih dulu memeriksa yang bersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pemeriksaan Dittipidsiber terhadap Ferdy Sambo terkait obstruction of justice kasus Brigadir J ini telah dilakukan pada, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil 'Diamuk' Susi Pudjiastuti Gegara Ucapan Seksis soal Janda, Netizen: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
Reaksi Menohok Susi Pudjiastuti usai Ridwan Kamil Pidato Seksis Soal Janda: Mau Omong Apa?
-
Curhat Nana Mirdad Trauma Punya ART, Rumah Kotor Hingga Temukan Sisa Pembalut Bekas Pakai Berceceran
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting