SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dan seorang ART-nya bernama Susi telah menjalani pemeriksaan lie detector atau uji kebohongan. Bagaimana hasilnya?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan keduanya memiliki hasil yang sama. Pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Namun demikian, Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga Putri-Sambo tersebut. Sebab, merupakan materi penyidik.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.
Menurut Dedi, alat lie detector yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan verifikasi ini, lanjut dia, hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tukasnya.
Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo
Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani tes kebohongan hari ini, Kamis (8/9/2022). Pemeriksaan itu akan menggunakan alat lie detector.
Jadwal uji tes kebohongan Ferdy Sambo ini mundur dari jadwal. Sebab, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri lebih dulu memeriksa yang bersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pemeriksaan Dittipidsiber terhadap Ferdy Sambo terkait obstruction of justice kasus Brigadir J ini telah dilakukan pada, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Berita Terkait
-
Mutiara Azka Kembali Perankan Sophie Sheridan di Mamma Mia! The Musical Re-Run 2025
-
Jennifer Coppen Heboh Ditransfer Recehan Justin Hubner, Padahal Bisa Cuan Ratusan Juta per Bulan
-
Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?
-
Kolektor Art Toys, Rangga Moela BNS Hype Buka Cabang Baru di PIK 2
-
Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan