SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dan seorang ART-nya bernama Susi telah menjalani pemeriksaan lie detector atau uji kebohongan. Bagaimana hasilnya?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan keduanya memiliki hasil yang sama. Pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Namun demikian, Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan istri Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga Putri-Sambo tersebut. Sebab, merupakan materi penyidik.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.
Menurut Dedi, alat lie detector yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dengan verifikasi ini, lanjut dia, hasil pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," tukasnya.
Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo
Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani tes kebohongan hari ini, Kamis (8/9/2022). Pemeriksaan itu akan menggunakan alat lie detector.
Baca Juga: Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J
Jadwal uji tes kebohongan Ferdy Sambo ini mundur dari jadwal. Sebab, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri lebih dulu memeriksa yang bersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pemeriksaan Dittipidsiber terhadap Ferdy Sambo terkait obstruction of justice kasus Brigadir J ini telah dilakukan pada, Rabu (7/9/2022) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Berita Terkait
-
Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan
-
Susi Pudjiastusi Heran DPR Baru Usul Turunkan PPN, Netizen Celetuk: Sibuk Marathon Sidney Bu
-
CEK FAKTA: ART Ahmad Sahroni Luka Parah Diserang Massa
-
Puan Maharani Cuma Minta Maaf, Susi Pudjiastuti Geram: Pecat Anggota DPR Tak Berempati ke Rakyat!
-
Eks Menteri Desak Prabowo: 'Perkenankan Rakyat Masuk Rumah Perwakilannya'
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan