SuaraJakarta.id - Tarif angkutan umum perkotaan atau angkot reguler diusulkan naik Rp 1.000 sehingga menjadi Rp 6.000. Usulan kenaikan tarif angkot ini dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, usulan kenaikan tarif angkot itu hasil rekomendasi DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta).
Anggota DTKJ terdiri dari unsur Dishub DKI, pakar transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi, dan unsur kepolisian.
"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta) yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp 1.000," kata Syafrin, Kamis (8/9/2022).
"Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur," sambungnya.
Syafrin menargetkan, keputusan gubernur terkait kenaikan tarif angkot reguler itu akan diteken Gubernur Anies Baswedan dalam minggu ini.
Kenaikan tarif angkot itu, lanjut Kadishub DKI, hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.
Adapun angkot yang sudah terintegrasi dengan JakLingko di antaranya TransJakarta baik untuk koridor utama yang melalui halte (BRT) dan tanpa halte atau non BRT.
Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan jumlah angkutan umum mikrolet yang belum terintegrasi dengan JakLingko mencapai sekitar 4.500 unit, dari total sekitar 6.600 unit.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pengamat: Pengelolaan Subsidi Pemerintah Salah
Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans. [Antara]
Berita Terkait
-
Patung Fatmawati Penjahit Bendera Pusaka akan Berdiri di Ikon Baru Jakarta Selatan
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran
-
DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
-
Jakarta Aman Pasca Gempa Bekasi: Ini Kata Gubernur Pramono Anung
-
Solusi Gubernur Pramono Atasi Macet TB Simatupang: Tutup Tol JORR Tiap Sore, Efektifkah?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar