Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 08 September 2022 | 19:30 WIB
Sejumlah pengunjung berjalan memasuki kawasan rumah DP nol Rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp).

Syarat Pembeli

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang sudah menetapkan kriteria pembeli program rumah DP 0 rupiah. Untuk syarat penghasilan maksimal Rp 14,8 juta bagi pasangan suami-istri.

"Perlu kami garis bawahi di sini bahwa ini adalah menyasar kelompok masyarakat yang berpenghasilan di atas UMP, UMP-nya Rp4,6 juta sampai berpenghasilan Rp14,8 juta," ujar Anies saat acara peresmian di Menara Kanaya, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).

Nantinya bagi peminat rumah ini, akan dilakukan skrining yang dilakukan oleh perbankan untuk melihat kesanggupan dalam membayar cicilan. Jika penghasilan dinilai tak mencukupi, maka tidak bisa membeli.

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Anies Bakal Naikkan Tarif Angkot Jadi Rp6 Ribu

Unit baru program rumah Down Payment atau DP 0 rupiah di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Ia menyatakan program rumah DP 0 rupiah ini memang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan tapi tak punya uang banyak untuk membayar DP. Sementara bagi mereka yang pendapatannya di bawah UMP disarankan untuk menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

"Bagi mereka yang (memiliki penghasilan) di bawah UMP, mereka jelas tidak bisa bayar kredit. Karena itu, disiapkan pola rusunawa," tutur Anies.

"Dengan seperti ini, maka di DKI, pemerintahnya tidak hanya memikirkan satu kelompok, tapi seluruhnya disiapkan instrumen sesuai dengan kebutuhan masing-masing," tambahnya memungkasi.

Load More