SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan R (20), ibu pembuang bayi dalam tong sampah sebuah kamar kost di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, R merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini dan sudah ditahan sejak Senin (29/8/2022) lalu.
"Iya (ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sudah ditahan juga," kata Muharam saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Diketahui R, membuang bayi tersebut lantaran malu karena memiliki anak hasil hubungan di luar nikah alias kumpul kebo.
Muharam mengatakan, pacar pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tidak ditetapkan menjadi tersangka. Karena hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.
"Tidak ada keterlibatan," cetus Muharam.
Meski demikian, Muharam hingga kini belum merinci hasil penyelidikan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tawakal 6, Tomang, Jakarta Barat, menemukan sesosok bayi yang dibuang orangtuanya ke tempat sampah. Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Penjaga kosan, Anjar (33) mengatakan, kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kos datang untuk mengangkut sampah-sampah di sana.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pacar dari Wanita yang Buang Bayi di Tong Sampah di Tomang Jakarta Barat
Mulanya semua berjalan seperti biasa. Namun saat di tempat pembuangan sementara, petugas sampah tersebut curiga dengan sebuah kantong plastik hitam.
Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat diperiksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak RT setempat, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakuakan penyelidikan, diketahui orangtua yang menbuang bayi tersebut merupakan seorang remaja berinisia R. Pelaku, kata Anjar, tinggal di kosan tersebut baru 2 bulan terakhir.
"Dia di sini sama pacarnya, cuma dia ngekos baru, baru mau jalan 2 bulan, berarti kan dia hamil di luar dulu dong," kata Anjar, saat ditemui di lokasi, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2022).
Anjar baru mengetahui R menjadi pelaku pembuangan bayi setelah petugas kepolisian menciduknya pada Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Berita Terkait
-
Bikin Wangi dan Terasa Lembut di Kulit, Bedak Bayi Berisiko Ganggu Paru-paru Nanti
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini
-
Ibu Ngamuk Bawa Massa Geruduk RS yang Diduga Malpraktik pada Bayinya, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota