SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan R (20), ibu pembuang bayi dalam tong sampah sebuah kamar kost di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, R merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini dan sudah ditahan sejak Senin (29/8/2022) lalu.
"Iya (ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sudah ditahan juga," kata Muharam saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Diketahui R, membuang bayi tersebut lantaran malu karena memiliki anak hasil hubungan di luar nikah alias kumpul kebo.
Muharam mengatakan, pacar pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tidak ditetapkan menjadi tersangka. Karena hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.
"Tidak ada keterlibatan," cetus Muharam.
Meski demikian, Muharam hingga kini belum merinci hasil penyelidikan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tawakal 6, Tomang, Jakarta Barat, menemukan sesosok bayi yang dibuang orangtuanya ke tempat sampah. Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Penjaga kosan, Anjar (33) mengatakan, kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kos datang untuk mengangkut sampah-sampah di sana.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pacar dari Wanita yang Buang Bayi di Tong Sampah di Tomang Jakarta Barat
Mulanya semua berjalan seperti biasa. Namun saat di tempat pembuangan sementara, petugas sampah tersebut curiga dengan sebuah kantong plastik hitam.
Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat diperiksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak RT setempat, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakuakan penyelidikan, diketahui orangtua yang menbuang bayi tersebut merupakan seorang remaja berinisia R. Pelaku, kata Anjar, tinggal di kosan tersebut baru 2 bulan terakhir.
"Dia di sini sama pacarnya, cuma dia ngekos baru, baru mau jalan 2 bulan, berarti kan dia hamil di luar dulu dong," kata Anjar, saat ditemui di lokasi, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2022).
Anjar baru mengetahui R menjadi pelaku pembuangan bayi setelah petugas kepolisian menciduknya pada Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Berita Terkait
-
Cara Membersihkan Botol Susu Bayi yang Benar, Jangan Cuma Dibilas
-
Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF
-
Siswi SMK di Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara karena Bunuh Anak Kandung
-
Bukan Cuma Siapkan Baju Bayi, Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Jadi Orang Tua
-
Bayi di Gaza Palestina Lahir Prematur, Diperparah dengan Krisis Inkubator di Rumah Sakit
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas