SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan R (20), ibu pembuang bayi dalam tong sampah sebuah kamar kost di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sebagai tersangka.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, R merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini dan sudah ditahan sejak Senin (29/8/2022) lalu.
"Iya (ibu bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka). Sudah ditahan juga," kata Muharam saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).
Diketahui R, membuang bayi tersebut lantaran malu karena memiliki anak hasil hubungan di luar nikah alias kumpul kebo.
Muharam mengatakan, pacar pelaku yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) tidak ditetapkan menjadi tersangka. Karena hingga sejauh ini tidak terlibat dalam pembuangan bayi malang tersebut.
"Tidak ada keterlibatan," cetus Muharam.
Meski demikian, Muharam hingga kini belum merinci hasil penyelidikan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tawakal 6, Tomang, Jakarta Barat, menemukan sesosok bayi yang dibuang orangtuanya ke tempat sampah. Bayi tersebut dibalut pakaian kemudian dibungkus dengan kantong plastik berwarna hitam.
Penjaga kosan, Anjar (33) mengatakan, kejadian bermula ketika tukang sampah penghuni kos datang untuk mengangkut sampah-sampah di sana.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Pacar dari Wanita yang Buang Bayi di Tong Sampah di Tomang Jakarta Barat
Mulanya semua berjalan seperti biasa. Namun saat di tempat pembuangan sementara, petugas sampah tersebut curiga dengan sebuah kantong plastik hitam.
Dari bungkusan tersebut terlihat potongan daster yang mencuat sedikit keluar. Saat diperiksa, kantong tersebut berisi bayi wanita yang sudah tewas terbungkus dengan daster dan celana dalam.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak RT setempat, kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Setelah dilakuakan penyelidikan, diketahui orangtua yang menbuang bayi tersebut merupakan seorang remaja berinisia R. Pelaku, kata Anjar, tinggal di kosan tersebut baru 2 bulan terakhir.
"Dia di sini sama pacarnya, cuma dia ngekos baru, baru mau jalan 2 bulan, berarti kan dia hamil di luar dulu dong," kata Anjar, saat ditemui di lokasi, Tomang, Jakarta Barat, Selasa (30/8/2022).
Anjar baru mengetahui R menjadi pelaku pembuangan bayi setelah petugas kepolisian menciduknya pada Senin (29/8/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Aurelie Moeremans Cerita Adaptasi Jadi Ibu Baru, dari Begadang sampai Pilih Popok
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak