Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 September 2022 | 19:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Posisi Anies akan digantikan Pj Gubernur setelah masa jabatannya habis Oktober mendatang.

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta sudah menetapkan waktu pembahasan penentuan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Rencananya, agenda ini akan dilakukan pekan depan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku akan melakukan penjadwalan lewat Sekretaris Dewan Firmansyah.

Nantinya mekanisme pembahasan penentuan nama usulan Pj Gubernur DKI itu akan dilakukan lewat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang melibatkan pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi.

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," ujar Prasetio dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.

"Seperti itu, intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri.

Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

Baca Juga: Dekat dengan Jokowi, Taufik Gerindra Sebut Kasetpres Heru Budi Paling Tepat Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

Load More