SuaraJakarta.id - Analis Politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, pemerintah harus cermat dalam menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Menurutnya, pemerintah jangan hanya mempertimbangkan satu aspek saja dalam memilih penjabat gubernur.
"Bagi saya, pemerintah sebagai apa ya pemegang kekuasaan terakhir ya. DPRD kan cuma bisa mengusulkan tiga dari enam nama, tapi nama akhirnya kan di tangan pemerintah jadi saya harus mengatakan pemerintah mesti cermat sebelum menunjuk Pj Gubernur DKI," kata Arif dalam diskusi yang digelar pada Jumat (9/9/2022).
Ia pun menjelaskan, alasan kecermatan dibutuhkan dalam memilih Pj Gubernur Jakarta, pertama, tantangan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kalau pemerintah tidak cermat memilih penjabat DKI bukan tidak mungkin pemilu dan Pilkada Jakarta 2024 itu hanya akan menambah kekeruhan politik," ungkapnya.
Selain itu, ia mewanti-wanti pemerintah jangan memakai cara pikir Orde Baru yakni memilih aparat polisi dan tentara untuk jadi Penjabat Gubernur Jakarta.
"Dan yang paling ahli dari semua itu bukan lah polisi dan tentara, tetapi siapa pun yang mampu berpikir bagus mengenai manajerial pemerintahan. Betul bahwa tebtara mampu menjaga stability tapi ingat dia diperintah menjalankan perintah," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan, tantangan yang terakhir yakni soal transisi pemindahan ibu kota negara. Penjabat Gubernur dipilih nanti harus bisa mempersiapkan kebijakan itu dengan lancar dan baik.
"Jadi dua tahun itu bukan hanya transisional dalam arti bahwa penjabat gubernur harus bisa mengantarkan Jakarta beralih dari Anies Baswedan ke siapa pun nanti akan terpilih tapi juga harus mampu mengantarkan Indonesia bahkan smooth transision ya berpindah ibu kota ke nusantara," ujarnya.
Baca Juga: Gembong PDIP Nilai Sekda Marullah Matali Penuhi Syarat Calon Pj Gubernur DKI
Hal lainnya yakni penjabat gubernur yang dipilih juga harus mengerti isu kesehatan publik. Terlebih kekinian pandemi masih mengancam baik Covid hingga cacar monyet.
"Bahaya kalau Pj Gubernur DKI tidak mengerti isu kesehatan publik," katanya.
Sebagai Informasi, diketahui bahwa penentuan PJ Gubernur akan melalui Tim Penilaian Akhir (TPA) oleh Presiden.
Mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan PJ kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel. Presiden berwenang menunjuk Pj gubernur.
"Memang tidak dirinci aturan Uji Publik ini dalam menentukan PJ, paling tidak, hasil uji publik nantinya dapat menjadi pertimbangan Kemendagri dan Presiden dalam menentukan PJ Gubernur Jakarta," Kata Samsul.
Samsul juga berharap yang menempati posisi tersebut adalah orang yang problem solver dan paham dengan masalah Jakarta sampai ke akarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi