SuaraJakarta.id - Analis Politik dari Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan, pemerintah harus cermat dalam menunjuk penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Menurutnya, pemerintah jangan hanya mempertimbangkan satu aspek saja dalam memilih penjabat gubernur.
"Bagi saya, pemerintah sebagai apa ya pemegang kekuasaan terakhir ya. DPRD kan cuma bisa mengusulkan tiga dari enam nama, tapi nama akhirnya kan di tangan pemerintah jadi saya harus mengatakan pemerintah mesti cermat sebelum menunjuk Pj Gubernur DKI," kata Arif dalam diskusi yang digelar pada Jumat (9/9/2022).
Ia pun menjelaskan, alasan kecermatan dibutuhkan dalam memilih Pj Gubernur Jakarta, pertama, tantangan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Kalau pemerintah tidak cermat memilih penjabat DKI bukan tidak mungkin pemilu dan Pilkada Jakarta 2024 itu hanya akan menambah kekeruhan politik," ungkapnya.
Selain itu, ia mewanti-wanti pemerintah jangan memakai cara pikir Orde Baru yakni memilih aparat polisi dan tentara untuk jadi Penjabat Gubernur Jakarta.
"Dan yang paling ahli dari semua itu bukan lah polisi dan tentara, tetapi siapa pun yang mampu berpikir bagus mengenai manajerial pemerintahan. Betul bahwa tebtara mampu menjaga stability tapi ingat dia diperintah menjalankan perintah," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan, tantangan yang terakhir yakni soal transisi pemindahan ibu kota negara. Penjabat Gubernur dipilih nanti harus bisa mempersiapkan kebijakan itu dengan lancar dan baik.
"Jadi dua tahun itu bukan hanya transisional dalam arti bahwa penjabat gubernur harus bisa mengantarkan Jakarta beralih dari Anies Baswedan ke siapa pun nanti akan terpilih tapi juga harus mampu mengantarkan Indonesia bahkan smooth transision ya berpindah ibu kota ke nusantara," ujarnya.
Baca Juga: Gembong PDIP Nilai Sekda Marullah Matali Penuhi Syarat Calon Pj Gubernur DKI
Hal lainnya yakni penjabat gubernur yang dipilih juga harus mengerti isu kesehatan publik. Terlebih kekinian pandemi masih mengancam baik Covid hingga cacar monyet.
"Bahaya kalau Pj Gubernur DKI tidak mengerti isu kesehatan publik," katanya.
Sebagai Informasi, diketahui bahwa penentuan PJ Gubernur akan melalui Tim Penilaian Akhir (TPA) oleh Presiden.
Mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan PJ kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel. Presiden berwenang menunjuk Pj gubernur.
"Memang tidak dirinci aturan Uji Publik ini dalam menentukan PJ, paling tidak, hasil uji publik nantinya dapat menjadi pertimbangan Kemendagri dan Presiden dalam menentukan PJ Gubernur Jakarta," Kata Samsul.
Samsul juga berharap yang menempati posisi tersebut adalah orang yang problem solver dan paham dengan masalah Jakarta sampai ke akarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak