SuaraJakarta.id - VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif angkat bicara soal beredarnya isu Formula E Jakarta bakal diambilalih oleh Singapura. Ia membantah Jakarta tak akan lagi menggelar ajang balap mobil listrik itu karena sering diributkan.
Syarif mengatakan, pihaknya sudah meneken kontrak penyelenggaraan Formula E dua tahun lagi. Ia menyatakan Jakpro tetap akan menggelar balapan dan memaksimalkan kontrak tersebut.
"Perhelatan 2 tahun kedepan yang sudah ada kontraknya, akan kami maksimalkan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022).
Syarif menyebut penyelenggaraan Formula E di Jakarta sudah mendapatkan pengakuan dari FEO dan bahkan dianggap sebagai yang paling sukses dari negara lain. Karena itu, ia menyatakan tak ada alasan untuk tidak lagi menggelar Formula E.
"Sehingga manfaat berlipat dari perhelatan Formula E dapat dirasakan oleh masyarakat serta berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah," ucapnya.
Karena itu, demi suksesnya Formula E di dua musim ke depan, Syarif meminta dukungan segala pihak. Agar nantinya ajang balap mobil listrik ini memberikan dampak positif yang lebih besar lagi ketika digelar.
"Diperlukan dukungan seluruh pihak demi kesuksesan penyelenggaraan Formula E di Jakarta."
Sebelumnya, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter F Gontha menyebut perhelatan Formula E di Jakarta bakal diambil alih dan digelar di Singapura. Pengebabnya karena ajang balap mobil listrik itu kerap kali diributkan di dalam negeri.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Segini Harta Kekayaan Anies Baswedan yang Naik Dua Kali Lipat
Hal ini disampaikan Peter lewat akun Twitter pribadinya, @PeterGontha. Ia menyebut informasi ini bersumber dari pemberitaan resmi media internasional.
"Info A1 media international: SINGAPORE akan mengambil alih perhelatan balapan mobil FORMULA-E," ujar Peter, dikutip Rabu (7/9/2022).
Ia bahkan menyebut Singapura telah menandatangani perjanjian dengan Formula E Operation (FEO) selama 10 tahun. Peter pun mengaku geram karena ajang ini dianggapnya sudah sukses di Jakarta tapi malah harus dipindah ke Singapura.
"Dan menandatangani perjanjian 10 tahun dengan FEO gara gara Indonesia ribut mengenai FORMULA E bulan lalu. Marilah kita ribut terus agar semua dilakukan di Singapore aja!" katanya.
Baru-baru ini juga isu soal Formula E kembali menjadi pembicaraan hangat publik. Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut soal Formula E pada Rabu (7/9/2022).
Berita Terkait
-
Bantah Formula E Jakarta Diambilalih Singapura, Anies: Tetap Sesuai Rencana
-
5 Fakta Pemeriksaan Anies Baswedan di KPK, Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum
-
Teriakan Anies Presiden Bergemuruh Usai Anies Rampung Diperiksa KPK Terkait Formula E
-
Dipanggil KPK Soal Kasus Formula E Dinilai Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Sebagai Capres
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar