Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Senin, 12 September 2022 | 16:58 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menjadi salah satu nama yang disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. [Suara.com/Novian]

SuaraJakarta.id - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar merespons namanya yang disebut-sebut masuk bursa penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan. Menanggapi itu, Bahtiar tidak banyak berkomentar.

Ia hanya memohon doa, seiring namanya yang masuk sebagai kandidat pengganti Anies Baswedan memimlin DKI Jakarta hingga pelaksanaan Pilkada serentak di 2024.

"Terima kasih dan mohon doa, dah gitu saja kan," kata Bahtiar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Sementara itu, terkait perkembangan pemilihan penjabat daerah atau Pj DKI Jakarta oleh Kemendagri, Bahtiar tidak menanggapi. Menurutnya menyoal tersebut bukan menjadi wewenang dan kapasitas dirinya untuk menjawab.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Presiden Jokowi Sudah Kantongi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

"Bukan otoritas saya. Itu Ditjen Otda, Otonomi Daerah," kata Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengklarifikasi soal pernyataannya yang menyebut pimpinan dewan akan memberikan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk dibahas. Ia memastikan hanya sembilan fraksi yang memberikan usulan tiga nama itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Suara.com/Fakhri)

27 Nama Calon Pj Gubernur

Prasetio mengatakan, jumlah fraksi di DPRD DKI ada sembilan. Karena tiap fraksi berhak menyampaikan tiga nama, maka akan ada 27 nama yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) besok, 13 September.

"Sekarang ini besok dia menyerahkan tiga nama dari sembilan fraksi jadi 27 orang," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI Batal Beri Usulan, 27 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Bakal Dibahas Besok

Prasetio mengakui memang sempat menyatakan pimpinan dewan akan menyampaikan tiga usulan nama. Namun, dalam Rapimgab hari ini kesepakatannya pimpinan dewan tak memberikan nama.

Sebab, pimpinan dewan merupakan anggota fraksi dan tiap fraksi sudah diberikan tiga kuota nama calon pengganti Anies Baswedan itu.

"Kami sebagai pimpinan kan lima orang juga anggota fraksi, nah itu nanti haknya ada di fraksi, kita rapat internal fraksi menentukan siapa tiga orang itu," ucapnya.

Untuk penentuannya, akan ditentukan tiga nama yang paling banyak diajukan dari 27 nama yang diajukan oleh semua fraksi. Ketika sudah dipilih, pimpinan dewan akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas lebih lanjut.

"Nah yang paling tinggi di voting itu dinilai dan nanti akan diserahkan ke Mendagri," pungkasnya.

Sebelum mengerucut menjadi 27 nama, Prasetio Edi menjelaskan, sembilan fraksi yang ada di DPRD diperbolehkan mengusulkan maksimal tiga nama. Lalu, lima pimpinan dewan masing-masing juga diizinkan menyampaikan tiga nama lagi.

"Total ada 42, jadi ada 42 nama kita voting," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. [Suara.com/Noviam Ardansyah]

Nantinya, 42 nama ini tidak harus sosok yang berbeda. Usulan tiap fraksi dan pimpinan bisa saja sama.

"Kan tergantung fraksi masing-masing, kita enggak mengintervensi semua fraksi. Silahkan fraksi menetukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan kita bisa lihat," tuturnya.

Namun, pembahasan penentuan tiga dari 42 nama ini akan dilakukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 13 September. Sementara pada 12 September akan diadakan Rapimgab yang membahasa mengenai mekanisme penentuan tiga nama akhir.

Prasetio memperkirakan mekanisme yang akan dijalankan dalam menentukan tiga nama calon Pj adalah pemungutan suara atau voting.

"42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Jokowi untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

Load More