SuaraJakarta.id - MA, sopir mobil yang menabrak pria lanjut usia (lansia) berinisial W (64) di flyover Tol Dalam Kota hingga tewas jatuh ke Kali Grogol, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengemudi MA sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dihubungi, Senin (12/9/2022).
Hartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa MA dan menyita mobil yang digunakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MA mengendarai mobil dalam kondisi hujan deras di bahu jalan tol.
"Saat itu dia mengendarai mobilnya di bahu jalan sehingga menabrak korban yang saat itu tengah berhenti untuk membetulkan kap mobil depannya," ujar Hartono.
Karena hal tersebut, MA dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Sebelumnya, pria lansia berinisial W (64) jatuh dari Jalan Tol Dalam Kota di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, usai mobilnya ditabrak kendaraan lain pada Jumat (9/9/2022)
Saat itu, korban tersebut sedang memperbaiki kendaraan yang rusak di jalur lambat Tol Dalam Kota. Ketika itu cuaca hujan deras.
"Dia lagi benerin mobil di pinggir jalur lamban Tol Dalam Kota," kata salah satu keluarga korban, Wawak di Jakarta.
Baca Juga: Ditabrak Lagi Betulin Mobil, Lansia Jatuh ke Kali Grogol dari Flyover Tol Dalam Kota
Diungkapkan Wawak, W meminggirkan kendaraan karena mengalami gangguan mesin di lajur darurat Tol Dalam Kota, namun seorang pengemudi menabrak mobil korban dari belakang.
Saat itu, W yang berada di depan mobilnya ikut terpental hingga terjatuh dari Jalan Tol Dalam Kota. Bahkan tercebur ke Kali Grogol dari ketinggian sekitar 20 meter.
"Dia lagi di kap mobil langsung terpental ketika mobilnya tertabrak," ujar Wawak.
W sempat hilang terbawa arus Kali Grogol. Jasad pria lansia itu ditemukan oleh tim SAR tidak jauh dari lokasi jatuh pada keesokanharinya, Sabtu (10/9/2022). [Antara]
Berita Terkait
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
DANA Kaget Tabungan Dan 'Modal Perang Flash Sale': Siap-siap Borong di Tanggal Kembar
-
Maarten Paes: Kami Ingin Membuat Indonesia Bangga
-
Kursi Parlemen DPRD DKI Jakarta Bisa Berkurang Karena Ini
-
Sekolah Hancur, Pengungsi Bertangan Kosong: UNRWA Rilis Bukti Baru Kekejaman di Gaza
-
Sekolah Internasional di Jakarta Utara Diteror Bom, Minta Tebusan 30 Ribu Dolar