SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengutuk keras tentang pengekangan penyampaian pendapat terhadap blok pelajar yang bakal melakukan aksi demo tolak kenaikan harga BBM pada Selasa (13/9/2022) hari ini.
Pengacara LBH Jakarta Jeanny Sirait mengatakan, jelang penyampaian pendapat pada hari ini, sejumlah sekolah didatangi dan dijaga oleh aparat kepolisian. Mereka melarang dan mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam mengikuti aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM.
“Pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak kemerdekaan berpendapat,” kata Jeanny Sirait, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran bersama Sudin Jakrta Barat melakukan rapat koordinasi untuk membahas larangan pelajar mengikuti aksi unjuk rasa, pada Jumat (9/9/2022).
Dalam rakor tersebut, mereka menghimbau kepada pengawas dan Kepala Sekolah untuk melakukan pencegahan agar siswanya tidak mengikuti aksi unjuk rasa.
“Mereka diancam bakal dicabut KIP dan KJP-nya jika peserta didik ikut melakukan aksi penolakan BBM,” katanya.
Adapun selolah-sekolah yang didatangi saat itu yakni SMK 5 PGRI Jakarta Barat, SMA 101 Jakarta Barat, dan SMK 3 Kedoya Jakarta Barat.
“Di SMK 3 Kedoya, kepolisian berjaga di sekolah hingga waktu kegiatan belajar mengajar selesai. Kepolisian melakukan pemantauan dan pendataan untuk siswa yang tidak masuk pada 12 dan 13 September 2022,” jelas Jeanny.
Kata dia, aksi aparat kepolisian ini merupakan pelanggaran bagi Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut Jeanny, aksi unjuk rasa adalah bagian dari hak kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di muka umum, yang juga merupakan hak asasi manusia bagi seluruh warga, tidak terkecuali pelajar.
Baca Juga: Sempat Dirobohkan Pendemo, Kawat Berduri Dan Barier Beton Di Jalan Merdeka Barat Kembali Berdiri
“Hal ini jelas dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Dirobohkan Pendemo, Kawat Berduri Dan Barier Beton Di Jalan Merdeka Barat Kembali Berdiri
-
Fadli Zon Bandingkan Ekonomi Indonesia Saat Era Jokowi dan SBY: Kinerja Pemerintah Lemah
-
Ada Pengalihan Arus untuk Antisipasi Demo Kenaikan BBM, Warga Diminta Hindari Kawasan Istana Merdeka Siang Ini
-
Sekelompok Orang Bertopeng Hacker Bjorka di Tasikmalaya Bentangkan Spanduk "BBM Naik Jokowi Turun"
-
Jokowi Minta Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Tangani Dampak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Ekosistem Trading Kripto Naik Kelas Lewat Program VIP dengan Beragam Fasilitas Eksklusif
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026