Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik terkait obstruction of justice kasus Brigadir J. [Twitter]
Selanjutnya, dua orang anggota Polri diberikan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam. Sementara itu, AKBP Pujiyarto mendapat sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Berita Terkait
-
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
-
Berapa Tahun Putri Candrawathi Istri Sambo Dipenjara? Dapat Remisi HUT RI 9 Bulan
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Vonis Hasto Antiklimaks, ICW: Ini Bukan Sekadar Korupsi, tapi Serangan pada Demokrasi
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru Buat Rakyat Kecil, Tapi Kejar Orang Kaya
-
Seminggu yang Mengubah Segalanya: Kronologi Demo Tunjangan DPR yang Berakhir Chaos dan Penjarahan
-
Kok Ngamuk? Shin Tae-yong Geram Thom Haye Bela Persib, Jordi Amat ke Persija
-
Tokoh Budaya Solo Kecam Aksi Perusakan: Ini Mencoreng Kota Budaya
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
Terkini
-
Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri
-
Pramono Sebut Jakarta Sudah Aman, MRT Dan Trasnsjakarta Gratis Sampai 8 September 2025
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
-
Daihatsu Jakarta Selatan - Astra Daihatsu Radio Dalam: Layanan Lengkap untuk Mobil Anda
-
Polisi Sisir Gang Kecil Pasca Demo Jakarta