Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Rabu, 14 September 2022 | 14:15 WIB
Sejumlah anak STM ikut bergabung dengan barisan mahasiswa dalam aksi tolak BBM naik di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Senin (12/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bakal menyiapkan sejumlah sanksi kepada pelajar yang melakukan tindakan kriminal saat aksi demonstrasi penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman mengatakan, salah satu sanksi tersebut, yakni pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Sesuai tata tertib masing masing sekolah dan melihat pelanggarannya. Kita perhatikan tingkat pelanggarannya, kalau hanya nonton demo kan tidak terlibat," kata Aroman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

"Kalau pelanggarannya pidana dan dikeluarkan dari sekolah, tentu KJP-nya dihentikan," katanya.

Baca Juga: Pelajar Diimbau Tak Ikut-ikutan Demo BBM, Ada Sanksi Tegas bagi yang Terlibat Kericuhan

Ia mengimbau, pelajar tidak perlu terlibat atau terprovokasi saat demonstrasi yang sedang terjadi.

Ia juga mengingatkan para pelajar tetap menjalankan tugasnya sebagai siwa.

"Kami ingin memastikan siswa-siswa kami tidak terprovokasi dan menjalankan tugasnya sebagai siswa," ungkap Aroman.

Hingga saat ini, Aroman memastikan pihaknya belum mendapat laporan tentang keterlibatan siswa dari Jakarta Barat yang ikut dalam demonstrasi.

Sebelumnya dalam dua minggu terakhir, demonstrasi terus digalakan beberapa kelompok masyarakat, baik dari buruh maupun mahasiswa. Mereka berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM yang dianggap mencekik rakyat miskin.

Baca Juga: Nyalakan Flare, Massa Mahasiswa-Pelajar Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda Lempar Botol Kaca ke Polisi

Untuk aksi yang terjadi di Jakarta sendiri, ada dua titik utama dalam memprotes kebijakan tersebut yakni, Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat dan Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Load More