Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, ini pernah mencicipi sejumlah posisi di Kemendagri. Seperti Kasubdit Ormas Ditjen Polpum, Kabag Perundang-undangan Setditjen Polpum.
Bahtiar juga sempat menduduki kursi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Pj Gubernur Kepulauan Riau pada 2020.
Marullah Matali kekinian mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Ia dilantik Anies Baswedan sebagai Sekda DKI pada Senin (18/1/2021).
Marullah menggantikan posisi Saefullah yang meninggal akibat Covid-19. Pria kelahiran Jakarta, 27 November 1965, ini bukanlah orang baru di dunia pemerintahan.
Putra Betawi ini telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996. Awal karier Marullah dimulai dari staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.
Jenjang kariernya kemudian berlanjut menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Baca Juga: Disetor ke Kemendagri Hari Ini, Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies yang Diusulkan DPRD DKI
Pada 5 Juli 2018, Marullah Matali menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga 5 Februari 2021. Khusus sejak 19 Januari 2021, ia menjadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
Rangkap jabatan Sekda DKI dan Plt Wali Kota Jaksel itu berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies.
Jabatan tersebut diemban Marullah Matali hingga ada penetapan Wali Kota Jaksel definitif.
"Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda," demikian isi surat perintah tugas tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
-
Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
-
Seruan Anies untuk Generasi Muda: Ekspresi dan Keberanian Berbicara Adalah Bahan Bakar Perubahan
-
Sentilan Anies Baswedan di Panggung Pandji: Merdeka 80 Tahun, Warga Terasa Belum Didengar
-
DPRD DKI Jakarta Pastikan Kawal Program Prioritas
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar