Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, ini pernah mencicipi sejumlah posisi di Kemendagri. Seperti Kasubdit Ormas Ditjen Polpum, Kabag Perundang-undangan Setditjen Polpum.
Bahtiar juga sempat menduduki kursi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Pj Gubernur Kepulauan Riau pada 2020.
Marullah Matali kekinian mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Ia dilantik Anies Baswedan sebagai Sekda DKI pada Senin (18/1/2021).
Marullah menggantikan posisi Saefullah yang meninggal akibat Covid-19. Pria kelahiran Jakarta, 27 November 1965, ini bukanlah orang baru di dunia pemerintahan.
Putra Betawi ini telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996. Awal karier Marullah dimulai dari staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.
Jenjang kariernya kemudian berlanjut menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Baca Juga: Disetor ke Kemendagri Hari Ini, Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies yang Diusulkan DPRD DKI
Pada 5 Juli 2018, Marullah Matali menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga 5 Februari 2021. Khusus sejak 19 Januari 2021, ia menjadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
Rangkap jabatan Sekda DKI dan Plt Wali Kota Jaksel itu berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies.
Jabatan tersebut diemban Marullah Matali hingga ada penetapan Wali Kota Jaksel definitif.
"Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda," demikian isi surat perintah tugas tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games