Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, ini pernah mencicipi sejumlah posisi di Kemendagri. Seperti Kasubdit Ormas Ditjen Polpum, Kabag Perundang-undangan Setditjen Polpum.
Bahtiar juga sempat menduduki kursi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Pj Gubernur Kepulauan Riau pada 2020.
Marullah Matali kekinian mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Ia dilantik Anies Baswedan sebagai Sekda DKI pada Senin (18/1/2021).
Marullah menggantikan posisi Saefullah yang meninggal akibat Covid-19. Pria kelahiran Jakarta, 27 November 1965, ini bukanlah orang baru di dunia pemerintahan.
Putra Betawi ini telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996. Awal karier Marullah dimulai dari staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.
Jenjang kariernya kemudian berlanjut menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Baca Juga: Disetor ke Kemendagri Hari Ini, Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies yang Diusulkan DPRD DKI
Pada 5 Juli 2018, Marullah Matali menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga 5 Februari 2021. Khusus sejak 19 Januari 2021, ia menjadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
Rangkap jabatan Sekda DKI dan Plt Wali Kota Jaksel itu berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies.
Jabatan tersebut diemban Marullah Matali hingga ada penetapan Wali Kota Jaksel definitif.
"Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda," demikian isi surat perintah tugas tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Soroti Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Karyawan Terdampak Pemotongan Jam Kerja
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG