Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, ini pernah mencicipi sejumlah posisi di Kemendagri. Seperti Kasubdit Ormas Ditjen Polpum, Kabag Perundang-undangan Setditjen Polpum.
Bahtiar juga sempat menduduki kursi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri. Sebelumnya, ia pernah menjabat Pj Gubernur Kepulauan Riau pada 2020.
Marullah Matali kekinian mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Ia dilantik Anies Baswedan sebagai Sekda DKI pada Senin (18/1/2021).
Marullah menggantikan posisi Saefullah yang meninggal akibat Covid-19. Pria kelahiran Jakarta, 27 November 1965, ini bukanlah orang baru di dunia pemerintahan.
Putra Betawi ini telah berkarier di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 1996. Awal karier Marullah dimulai dari staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.
Jenjang kariernya kemudian berlanjut menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Baca Juga: Disetor ke Kemendagri Hari Ini, Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies yang Diusulkan DPRD DKI
Pada 5 Juli 2018, Marullah Matali menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan hingga 5 Februari 2021. Khusus sejak 19 Januari 2021, ia menjadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
Rangkap jabatan Sekda DKI dan Plt Wali Kota Jaksel itu berdasarkan Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies.
Jabatan tersebut diemban Marullah Matali hingga ada penetapan Wali Kota Jaksel definitif.
"Memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan disamping jabatannya sebagai Sekda," demikian isi surat perintah tugas tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Baru Dilantik, Suhud Alynudin Bongkar Kondisi APBD Jakarta: Masih Defisit, Perlu Cari Cuan!
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya