SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin. Hari ini, Rabu (14/9/2022) ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
Baca Juga: Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah dibahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," pungkasnya.
Usulkan Tiga Nama
Baca Juga: Resmi Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Kasetpres Heru: Prosesnya Masih Jauh
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Ketiga nama ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD yang digelar, Selasa (13/9/2022).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat membacakan satu- per satu nama usulan tiap fraksi. Masing-masing fraksi berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur.
Total fraksi ada sembilan dan dengan demikian ada 27 nama yang disetorkan. Diketahui, syarat untuk menjadi Pj Gubernur adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1.
Kebanyakan fraksi mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen PolpumKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Namun dari empat nama itu, paling banyak diusulkan adalah Heru dan Marullah. Sembilan fraksi mengusulkan kedua nama itu.
Sementara, Bahtiar mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan enam suara. Terakhir, Juri di posisi keempat dengan hanya diusulkan tiga fraksi.
Artinya, Marullah, Heru, dan Bahtiar selaku yang mendapatkan tiga nama teratas resmi diajukan sebagai usulan calon Pj Gubernur.
"Jadi yang nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri, gak ada urutan ya. Pertama adalah Heru, yang kedua Marullah, ketiga Bahtiar. Apakah ini disetujui?" ujar Prasetio di gedung DPRD DKI.
Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Kemendagri untuk mengikuti penyaringan lebih lanjut. Selain dari DPRD DKI, ada juga tiga nama yang diusulkan Kemendagri.
Nantinya, Pj Gubernur terpilih akan menjabat setelah dilantik Presiden Joko Widodo mulai 17 Oktober begitu Anies lengser.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
-
Tak Akan Kehilangan Hak Pilih, Mendagri Bangun TPS Khusus di Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi Laki-laki
-
Ketum TP PKK Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting