Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 September 2022 | 14:13 WIB
Kebakaran di Tambora, Jakarta Barat, Senin (1/8/2022). [Instagram @humasjakfire]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 64 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta berkategori risiko tinggi rawan kebakaran.

"Kami sudah meluncurkan peta rawan kebakaran di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan, Kamis (15/9/2022).

Satriadi tidak secara khusus menyebut lokasi 64 RW itu, namun RW yang memiliki kategori tinggi terjadi kebakaran itu tersebar di seluruh di wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan sisanya, lanjut dia, sebanyak 400 RW lainnya kategori sedang dan menengah rawan kebakaran.

Baca Juga: Disebut Tak Etis Bila Lantik Pejabat di Akhir Masa Jabatan, Riza Patria: Anies Juga Bijak

Ia menjelaskan RW rawan kebakaran itu berdasarkan pemetaan bersama dengan Universitas Indonesia.

Untuk menentukan RW yang rawan kebakaran itu, setiap RW harus memenuhi variabel di antaranya kelengkapan menyangkut pos pemadam kebakaran, sistem keselamatan kebakaran lingkungan (SKKL).

Kemudian, tersedianya relawan, peralatan penanggulangan kebakaran, kondisi kepadatan penduduk, kondisi bangunan hingga aktivitas ekonomi yang dilaksanakan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan selama Januari hingga April 2022 tercatat 330 peristiwa kebakaran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, selama 2020 tercatat sebanyak 3.156 peristiwa kebakaran terjadi di Ibu Kota.

Baca Juga: Profil Heru Budi Hartono, Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan

Jumlah itu kemudian menurun pada 2021 mencapai total 1.535 kasus kebakaran.

Pada 2020, kebakaran paling banyak terjadi di Jakarta Barat mencapai 1.075 kasus dan pada 2020 tercatat ada 446 kasus kebakaran pada 2021.

Kebakaran tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor mulai kebocoran gas, korsleting listrik hingga puntung rokok masih menyala yang dibuang sembarangan. [Antara]

Load More