SuaraJakarta.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Hasto menganggap hal itu sebagai sesuatu yang biasa. Karena baru sebatas wacana semata.
"Biasa aja, namanya juga wacana. Yang nggak boleh itu saya sama Pak Jokowi. Karena saya tidak menjadi calon," kata Hasto, Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan tentang presiden dua periode bisa menjadi cawapres seusai mengisi kuliah umum di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis petang.
Terkait ini, bagi Hasto, prinsip-prinsip politik itu adalah bagaimana mengedepankan kepatutan.
Namun demikian yang paling penting daripada itu adalah bagaimana memenuhi harapan rakyat.
"Jadi, kita tangkap dulu harapan rakyat bagaimana. Yang terpenting bagaimana negara ini maju, kemudian menjadi pemimpin, dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," tegasnya di Gedung Rektorat Unram.
Untuk itu, kata Hasto, daripada membicarakan pasang-pasangan calon presiden ataupun cawapres, lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM.
"Bagi kami Pemilu masih jauh, sehingga fokus saja dari pada bicara pasangan-pasangan seperti itu. Lebih baik membantu rakyat bagaimana mengatasi kenaikan harga BBM. Itulah pilihan dari PDIP saat ini," ucapnya.
Karena itu, dirinya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait pernyataan dari juru bicara MK tersebut.
"Yang jelas urusan itu saya tidak perlu tanggapi dulu Pak Jokowi mau jadi apa. Karena hari ini Pak Jokowi adalah presiden RI bukan Wapres RI. Tapi adalah presiden RI," katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres yang ramai di media massa.
Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat whatsapp, bukan dalam forum resmi, door stop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul
-
Pengamat: Ada Motif Saling Sandera Prabowo-Jokowi di Balik Kasus Penyadapan
-
Dihujat Netizen Gara-Gara Kasihani Jokowi, Tantri Kotak Akhirnya Hapus Postingan
-
Jokowi Beberkan Ijazah Asli di Sidang, Roy Suryo Malah Tertawa: Bisa Dipidana Jika Tudingan Meleset?
-
HP Prabowo Disadap Listyo, Murni Inisiatif atau Untuk Jokowi?
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar
-
Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026
-
Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026
-
BRI Perluas Benefit Nasabah Prioritas melalui Kerja Sama Pendidikan dengan Sequoia School
-
Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja