SuaraJakarta.id - Sebanyak enam pekerja seks komersial terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Jalan Inspeksi Kalimalang serta Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9) petang hingga Jumat dini hari.
"Ada enam PSK kami bawa," kata Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan enam wanita penghibur yang diamankan petugas masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.
Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.
"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," katanya.
Razia ini dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut dia penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama. Selain itu kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.
"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucapnya.
Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga: Miris! Remaja Ini Dipaksa dan Diancam Jika Tak Mau jadi PSK
Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali.
Butuh lebih dari sekedar razia rutin untuk menghilangkan aktivitas tersebut dan yang terpenting adalah komitmen serta dukungan segenap unsur masyarakat, aparatur pemerintah, dan aparat penegak hukum agar Kabupaten Bekasi terbebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan praktik prostitusi. (Antara)
Berita Terkait
-
Beberapa Ruas Tol Becakayu Segera Beroperasi, dari Bekasi ke Jakarta Tak Lagi Bikin Tua di Jalan
-
Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK
-
Respons Petisi Kebisingan Canggu, Kelab Malam Diminta Hanya Sampai Jam 01.00 WITA
-
Astaga! Masih Siang Bolong, PSK di Kawasan Gilingan dan Kestalan Nekat Mangkal, Akhirnya Diciduk Tim Polresta Solo
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar