SuaraJakarta.id - Sebanyak enam pekerja seks komersial terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Jalan Inspeksi Kalimalang serta Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9) petang hingga Jumat dini hari.
"Ada enam PSK kami bawa," kata Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan enam wanita penghibur yang diamankan petugas masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.
Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.
"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," katanya.
Razia ini dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut dia penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama. Selain itu kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.
"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucapnya.
Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga: Miris! Remaja Ini Dipaksa dan Diancam Jika Tak Mau jadi PSK
Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali.
Butuh lebih dari sekedar razia rutin untuk menghilangkan aktivitas tersebut dan yang terpenting adalah komitmen serta dukungan segenap unsur masyarakat, aparatur pemerintah, dan aparat penegak hukum agar Kabupaten Bekasi terbebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan praktik prostitusi. (Antara)
Berita Terkait
-
Beberapa Ruas Tol Becakayu Segera Beroperasi, dari Bekasi ke Jakarta Tak Lagi Bikin Tua di Jalan
-
Sindikat Perdagangan Perempuan Asal Myanmar Terbongkar, Incar Wanita Gendut Jadi PSK
-
Respons Petisi Kebisingan Canggu, Kelab Malam Diminta Hanya Sampai Jam 01.00 WITA
-
Astaga! Masih Siang Bolong, PSK di Kawasan Gilingan dan Kestalan Nekat Mangkal, Akhirnya Diciduk Tim Polresta Solo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang