SuaraJakarta.id - Sebanyak enam pekerja seks komersial terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Jalan Inspeksi Kalimalang serta Jalan Sultan Hasanudin pada Kamis (15/9) petang hingga Jumat dini hari.
"Ada enam PSK kami bawa," kata Pelaksana tugas Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan enam wanita penghibur yang diamankan petugas masih berusia muda yakni berkisar 18-24 tahun. Tiga di antaranya terdata sebagai warga Kabupaten Bekasi sedangkan tiga lainnya berasal dari luar daerah.
Keenam PSK yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pendataan. Setelah itu petugas mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta Timur.
Baca Juga: Miris! Remaja Ini Dipaksa dan Diancam Jika Tak Mau jadi PSK
"Di panti itu mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar memiliki keterampilan sehingga saat keluar nanti tidak kembali menjadi wanita penghibur," katanya.
Razia ini dalam rangka tindak lanjut informasi serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi yang meresahkan warga karena mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Menurut dia penyebab maraknya aktivitas prostitusi adalah faktor ekonomi dan sosial masyarakat, serta pengabaian dalam menjalankan nilai-nilai atau norma agama. Selain itu kondisi infrastruktur di Ruas Jalan Kalimalang yang minim penerangan juga turut memicu kegiatan tersebut.
"Kondisi jalan gelap gulita tanpa lampu penerangan jalan umum. Mereka juga menjadikan pedestrian di Jalan Kalimalang untuk menjajakan diri. Sebagian PSK ini bahkan baru terjun ke dunia prostitusi dan masih berusia muda," ucapnya.
Praktik prostitusi di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi mulai dari Desa Pasir Sari, Tegal Danas hingga yang mengarah ke Kabupaten Karawang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga: Keji! Remaja 15 Tahun Disekap, Diancam, Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Jakarta
Pemerintah daerah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan penindakan seperti yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama TNI/Polri semalam namun praktik tersebut selalu muncul kembali.
Butuh lebih dari sekedar razia rutin untuk menghilangkan aktivitas tersebut dan yang terpenting adalah komitmen serta dukungan segenap unsur masyarakat, aparatur pemerintah, dan aparat penegak hukum agar Kabupaten Bekasi terbebas dari gangguan kamtibmas yang disebabkan praktik prostitusi. (Antara)
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Puncak Arus Mudik dan Malam Takbiran di Kalimalang Bekasi, Pemudik Sepi!
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu