SuaraJakarta.id - Selama 1,5 tahun, seorang anak di bawah umur berinisial NAT (15) dijerumuskan ke dunia prostitusi di Jakarta.
Dia dipaksa melayani seks para lelaki hidung belang dan mengalami kekerasan.
Kasus itu sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tingkat penyidikan, tetapi EMT (45) belum dapat ditangkap.
NAT terjerumus ke dunia prostitusi setelah mengikuti ajakan kenalannya, EMT, ke sebuah apartemen di Jakarta Barat pada tahun 2021.
Setelah sampai di apartemen, NAT tidak bisa pulang dan dia disuruh bekerja. "Diimingi-imingi cantik, dikasih uang," kata pengacara keluarga NAT, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).
Pada kenyataannya, pekerjaan yang diberikan kepada NAT adalah melayani seks.
Zakir menyebut NAT disekap dan diperdagangkan ke pria hidung belang.
Praktik prostitusi dijalankan di apartemen dan berpindah-pindah, tetapi masih di sekitar Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari. Kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan," kata Zakir.
Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Diperkosa Bertahun-tahun Hingga Kena HIV, Sempat Dijual ke Pria Hidung Belang
Sampai pada Juni 2022, NAT berhasil kabur dari apartemen dan dia mengadu kepada orang tuanya. Mereka kemudian melaporkan kasus yang dialami NAT ke kepolisian.
Zakir menduga EMT sebagai pemain lama karena menurut informasi yang dia dapatkan, EMT sudah pernah ditangkap.
"Terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," katanya.
Kasus itu kemudian diusut polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan EMT disangkakan melanggar Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Hasil gelar perkara statusnya naik ke penyidikan," kata Zulpan, Jumat (16/9/2022). [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
PSK Bersandi CD3, Hairstylist Nyambi Bisnis Esek-esek: Sedia Cewek LC Tarif Selangit Sekali Kencan!
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara