SuaraJakarta.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat kurir narkoba jaringan antar provinsi. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 304 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera menuju pulau Jawa.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
Mereka nekat mengirim barang haram tersebut lantaran diimingi upah ratusan juta rupiah jika berhasil mengirimkan paket tersebut ke tempat yang telah disepakati.
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp 150 juta dari bandar," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).
Untuk mengelabui petugas, para tersangka melakukan kamuflase dengan mengirim ratusan ganja itu bersama sayuran dalam truk tronton.
Petugas yang curiga memeriksa truk tersebut kemudian menemukan delapan paket ganja dalam karung besar.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," ujar Pasma.
Diketahui, HS dan EP mendapat perintah dari seorang bandar dengan inisial AG. Saat ini AG masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski demikian petugas terus melakukan pengembangan. Petugas meringkus kurir lainnya yang diperintah pemesan untuk mengambil barang tersebut.
Baca Juga: Awalnya Coba-coba, Pemuda Asal Caringin Bogor Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya
Mereka berinisial YH dan MF. Diketahui keduanya diperintah oleh MC untuk mengambil ganja dari HS dan EP.
"Dari penangkapan, tim yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (bandar) dijanjikan Rp 60 juta bila berhasil antar," terangnya.
Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF.
Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.
"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil," ujarnya.
Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih