SuaraJakarta.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat kurir narkoba jaringan antar provinsi. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita 304 kilogram ganja kering yang dikirim dari Sumatera menuju pulau Jawa.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
Mereka nekat mengirim barang haram tersebut lantaran diimingi upah ratusan juta rupiah jika berhasil mengirimkan paket tersebut ke tempat yang telah disepakati.
"Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp 150 juta dari bandar," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).
Untuk mengelabui petugas, para tersangka melakukan kamuflase dengan mengirim ratusan ganja itu bersama sayuran dalam truk tronton.
Petugas yang curiga memeriksa truk tersebut kemudian menemukan delapan paket ganja dalam karung besar.
"Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP," ujar Pasma.
Diketahui, HS dan EP mendapat perintah dari seorang bandar dengan inisial AG. Saat ini AG masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski demikian petugas terus melakukan pengembangan. Petugas meringkus kurir lainnya yang diperintah pemesan untuk mengambil barang tersebut.
Baca Juga: Awalnya Coba-coba, Pemuda Asal Caringin Bogor Tanam Ganja Dalam Pot di Rumahnya
Mereka berinisial YH dan MF. Diketahui keduanya diperintah oleh MC untuk mengambil ganja dari HS dan EP.
"Dari penangkapan, tim yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (bandar) dijanjikan Rp 60 juta bila berhasil antar," terangnya.
Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF.
Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.
"Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil," ujarnya.
Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.
Berita Terkait
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Geger! Puluhan Motor dan Mobil Mogok di SPBU Kembangan, Ternyata Tangki Pertalite Diisi Solar
-
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
-
Oli Bekas Disulap Jadi Baru! Sindikat Jakarta Barat Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Waspada! Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Digulung Polisi, Ancam Keselamatan Kendaraan Anda
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Generasi Muda Selamatkan Terumbu Karang Jakarta
-
Ini Dia Nomor-Nomor Andalan 5 Atlet Renang Junior Indonesia di Kejuaraan Dunia 2025
-
Karya Tujuh Pemilik IP Lokal Ditampilkan di Bus Transjakarta
-
Bank Mandiri Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Bundaran HI, Gelorakan Semangat Nasionalisme
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta