SuaraJakarta.id - Anggota polisi Bripda Arif Gani mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri. Ia tertembak tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya Bripda MRW di Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo, Jumat (16/9/2022) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan korban tertembak akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu.
"Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu, Sabtu (17/9/2022).
Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.
Wahyu mengatakan, Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memproses kasus tersebut dengan cepat dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap Bripda MRW yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung mendatangi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Wahyu.
Wahyu menegaskan perintah kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada Bripda MRZ atas kelalaian yang dilakukannya sehingga mengakibatkan rekannya terluka.
"Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Dokkes untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi korban selama dirawat di rumah sakit guna mendapatkan pengobatan secara maksimal. Mari sama-sama kita doakan semoga korban segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya.
Baca Juga: Dor! Polisi Berpangkat Bripda Tertembak Rekannya Sendiri hingga Masuk Rumah Sakit, Ini Kronologinya
Berita Terkait
-
TNI AL Turun Tangan, Warga Pesisir Gorontalo Diungsikan ke Markas Antisipasi Tsunami
-
BMKG: Tsunami di Pelabuhan Sarmi Papua
-
Teror Tsunami Bikin Sekolah di Gorontalo Waswas, Siswa Terpaksa Pulangkan usai Dapat MBG
-
Tok! DPR Sahkan 10 Undang-Undang Kabupaten/Kota, Babak Baru Bagi Tiga Provinsi
-
Berlibur di Pulau Diyonumo, Suasananya Sepi Serasa Seperti di Pulau Pribadi
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun