SuaraJakarta.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah (ITF) Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 megawatt (MW) per jam. Sehingga dapat menjadi sumber energi baru ramah lingkungan.
"ITF Sunter menjadi salah satu solusi bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibu Kota," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Energi listrik tersebut dihasilkan dari proses pengolahan sampah di ITF Sunter yang diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.200 ton sampah per hari.
Jumlah itu mengurangi sekitar 30 persen dari total jumlah sampah di Jakarta yang mencapai sekitar 7.800 ton per hari yang dikirim ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Melalui anak perusahaan PT Jakarta Solusi Lestari, ITF Sunter dilengkapi dengan teknologi teruji dan modern yang digunakan di negara-negara maju serta didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80-90 persen dengan standar emisi Euro 5.
Ia mengungkapkan saat ini proses pembangunan ITF Sunter dalam tahap tender untuk seleksi kemitraan ITF dengan rencana konstruksi tahap awal ditargetkan pada kuartal IV-2022.
Syachrial menambahkan pengumuman pemenang tender akan dilakukan oleh PT Jakarta Solusi Lestari rencananya pada November 2022.
Adapun setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembangunan ITF Sunter, kata dia, direncanakan matang dan melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Terkait Kelayakan JIS, Kenneth PDIP: PSSI dan Jakpro Jangan Debat Kusir
Proyek pengelolaan sampah itu, lanjut dia, menjadi wujud perubahan cara pandang karena sampah adalah material produktif dalam ekonomi sirkular.
"Karena itu ITF Sunter dirancang dengan memperhatikan pembangunan kota yang berkelanjutan," katanya.
ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada Jakpro melalui Pergub 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/ (ITF).
Berdasarkan data pemaparan Jakpro yang disampaikan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto pada rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI pada Rabu (14/9) mengusulkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp517 miliar.
Besaran usulan anggaran PMD tersebut rencananya digunakan untuk pengawasan perencanaan dan jaminan pelaksanaan ITF Sunter. Sedangkan pada 2023, Jakpro mengusulkan PMD untuk ITF Sunter sebesar Rp 239 miliar.
Rinciannya, Jakpro mengalokasikan anggaran di ITF Sunter itu untuk pengawasan, perencanaan, sewa lahan dan biaya operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?