Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Selasa, 20 September 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. [Dok.Antara]

"Terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," bebernya.

Load More