SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih harus memprioritaskan dan mengatasi persoalan mikro, seperti permasalahan banjir, normalisasi kali, penyediaan air bersih, polusi udara hingga kabel yang semrawut.
Kenneth juga menilai Pj Gubernur DKI Jakarta yang ditunjuk wajib memiliki program yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Karena dalam waktu jabatan beliau selama dua tahun sampai 2024 nanti, penyelesaian skala mikro lah yang dirasa paling realistis," ucap Kenneth dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).
Kenneth menganggap Pj Gubernur DKI juga tidak memiliki kewajiban meneruskan progam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan tidak perlu menggunakan jasa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Pj Gubernur DKI enggak ada kewajiban untuk meneruskan program kerja Anies, kalau dia sendiri mempunyai program yang lebih bagus dan bermanfaat, kenapa enggak? Sehingga pembangunan di Jakarta bisa berjalan lebih baik dari zamannya Anies," tutur anggota Komisi Bidang Pembangunan itu dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menurut legislator PDIP ini, Pj Gubernur DKI nanti harus melakukan kegiatan yang bisa langsung dieksekusi dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat DKI Jakarta.
"Harus fokus pada program pembangunan paling krusial dan lebih prioritas, jangan nanti malah memilih kegiatan yang perencanaannya butuh kajian terlalu lama, yang ada malah buang-buang waktu dan tidak efisien," tutur Kenneth.
Terkait dengan TGUPP, Kenneth menilai masa kerja "think tank" dari Gubernur Anies tersebut sudah seharusnya mengikuti berakhirnya masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Sewajarnya masa kerja TGUPP otomatis berakhir saat Pak Anies tidak menjabat sebagai gubernur DKI lagi, karena fungsi, tugas dan keberadaan mereka melekat kepada Anies," kata Kenneth.
Baca Juga: DPD Golkar DKI Harap Pj Gubernur Pengganti Anies Bisa Dengar Saran dan Masukan
"Perlu diketahui, TGUPP ini memakai anggaran yang sangat besar, tetapi minim prestasi kerjanya, yang patut masyarakat ketahui bahwa uang gaji dan operasional TGUPP ini murni memakai APBD yang notabene adalah uang rakyat," ucap Kenneth.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada tahun berikutnya sehubungan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Mulai sekarang TGUPP tidak akan saya laksanakan, dalam Banggar nanti tidak dianggarkan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi setelah memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait usulan nama penjabat (pj) gubernur di gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa (13/9).
Prasetyo yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI itu menambahkan nantinya Pj Gubernur DKI akan banyak dibantu oleh para asisten, deputi dan sekretaris daerah.
Sementara itu, untuk Pj, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Berita Terkait
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang