Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 20 September 2022 | 16:38 WIB
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta disambangi ormas pada Selasa (20/9/2022) sore. [Suara.com/Yosea Arga]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (ormas) menyambangi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).

Dari pantauan Suara.com, sejumlah orang dari berbagai macam ormas telah berdatangan sejak pukul 15.30 WIB. Dari undangan yang beredar, pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi.

Meski demikian, pertemuan tersebut digelar tertutup. Pasalnya, awak media yang hendak meliput pertemuan itu belum diperkenankan masuk ke dalam rumah dinas Anies.

Sebagai informasi, masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Heboh Soal Pengganti Anies Baswedan, Presiden Jokowi Sebut Belum Mengetahui Nama Yang Diusulkan

DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada Rabu (14/9/2022), ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga.

Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.

"Saya meneyrahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: DPD Golkar DKI Harap Pj Gubernur Pengganti Anies Bisa Dengar Saran dan Masukan

Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.

"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," katanya.

Load More