SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan orang tua Anak Berhadapan Hukum (ABH) perkara pemerkosaan yang terjadi di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur Cilincing, Jakarta Utara dapat terancam pidana.
Pidana itu dijatuhkan jika orang tua ABH, terbukti melakukan penelantaran terhadap anaknya.
Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan pola pengasuhan orang tua yang salah menyebabkan anak bertindak diluar norma.
“Tidak menyekolahkan, padahal anak itu harus sekolah, itu salah satu bisa tindak pidana karena penelantaran anak karena tidak menyekolahkan, membiarkan anak untuk tumbuh berkembang tidak sesuai norma dan nilai sosial. Itu kan ada pidananya di dalam Undang-Undang,” jelas Arist, di Polres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Jawaban Menohok Arist Merdeka Soal Kak Seto yang Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan
Arist mengatakan, orang tua keempat anak ini dapat dikenakan pasal tentang penelantaran anak. Jika memang terbukti ada penelantaran disitu dan laporan masyarakat tentang penelantaran tersebut.
“Jadi komitmen kami, pidana bisa dikenakan kepada orang tua apabila itu memenuhi unsur penelantaran anak,” kata Arist.
Meski demikian, Arist mengatakan laporan tentang penelantaran anak ini bakal berbeda dengan kasus pemerkosaan.
“Tapi bila dikaitkan dengan adanya pemerkosaan putri di bawah umur yang terjadi saat ini tidak bisa,” ujarnya.
Arist menjelaskan jika memang orang tua ABH ini terbukti menelentarkan anaknya, mereka dapat terancam hukuman 6 bulan hingga 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kak Seto Blunder Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kata Arist Merdeka Sirait
“Itu bisa diancam kurungan enam bulan bahkan lima tahun bisa kalau unsurnya itu terpenuhi adanya penelantaran anak,” pungkasnya.
Sebelumnya, 4 anak dibawah umur memperkosa sebuah anak seusianya yang masih berusia 13 tahun.
Mereka memperkosa gadis di bawah usia itu di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur Cilincing Jakarta Utara beberapa hari lalu. Saat itu, korban yang pulang sekolah dicegat sekawanan anak sebayanya untuk diperkosa secara bergilir.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif 4 ABG Perkosa Gadis 13 Tahun di Hutan Kota Jakut
-
Ngeri! Gadis 13 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan 4 Orang Tak Dikenal, Hotman Paris Minta Komnas PA Turun Tangan
-
Jawaban Menohok Arist Merdeka Soal Kak Seto yang Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan
-
Ibu-ibu Lain di Penjara Kecuali Putri Candrawathi, Arist Merdeka Sirait: Ini Tidak Adil!
-
Kak Seto Blunder Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kata Arist Merdeka Sirait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah