Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 20 September 2022 | 20:06 WIB
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir Oktober 2022. (Suara.com/Fakhri).

Ketua HIPPI Jakarta Pusat selaku Panitia Pelaksana, Fauzan Fadel Muhammad menyatakan berdasarkan diskusi, Pj Gubernur disarankan harus bisa menyiapkan Jakarta menuju City 4.0. Terlebih, katanya, Jakarta belum sepenuhnya pulih usai diterpa Pandemi Covid-19.

Ada 40 persen pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gulung tikar akibat Covid-19.

"Masukan dari para Narsum ini akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadi pertimbangan sehingga dalam menetapkan Penjabat Gubernur Jakarta adalah figure yang sesuai dengan harapan dunia usaha dan yang direspon positif oleh pasar," pungkasnya.

Baca Juga: Sekjen Gerindra: Kalau Betul Jokowi Endorse Prabowo di Pilpres 2024, Itu Support Tiada Tara

Load More