Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 20 September 2022 | 23:55 WIB
Ilustrasi uang - Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh. (Pixabay)

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Salim mengingatkan agar perusahaan yang terlibat bursa kerja memperkerjakan karyawan dengan upah minuman yang layak sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Afni juga menekankan Pemerintah Provinsi DKI tidak hanya menggelar bursa kerja, namun membekali para pekerja agar lebih kreatif dan menjadi pengusaha sukses.

Afni menyampaikan hal itu saat mengunjungi "Job Fair" di Mal Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa.

"Kita juga harapkan Disnaker tidak hanya membuka lapangan pekerjaan juga tapi melatih warga agar mereka bisa mengembangkan kreatif dan menjadi calon pengusaha," ucap Afni.

Baca Juga: Jika Ridwan Kamil Setuju, Gaji Buruh di Cianjur Bakal Naik 15 Persen Tahun Depan

Afni menyebutkan bursa kerja tersebut memberikan lapangan pekerjaan buat warga yang belum berkesempatan bekerja.

Karena itu, Dinasker DKI bekerja sama membuka job fair bersama 40 perusahaan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI menargetkan 5.000 warga mendapatkan pekerjaan setelah menggelar kegiatan bazar kerja tersebut.

"Kita targetkan 4.000-5.000 warga terserap di lapangan pekerjaan per setiap kegiatan Job Fair," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Menurut Andri Yansah, target tersebut dapat terealisasi lantaran saat ini tercatat ada 40 perusahaan dengan 4.701 yang tersedia.

Baca Juga: Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

Rasa optimis itu pun semakin terasa kala Andri Yansyah melihat antusiasme yang tinggi dari warga untuk mendatangi job fair.

Dengan upaya ini, Andri Yansyah berharap para pencari kerja bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga bisa mengurangi angka pengangguran di DKI Jakarta. [Antara]

Load More