SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah melalui proses dengan mempertimbangkan status Jakarta yang nantinya tidak menjadi Ibu Kota lagi.
Ada lima arah pengembangan Jakarta yang disebut tercantum dalam Pergub RDTR tersebut. Pertama, menjadikan Jakarta sebagai kota yang berorientasi transit dan digital.
Anies menyebut, kota berorientasi transit berarti warga yang berdiam di dalamnya beralih menjadi pengguna transportasi umum.
"Transportasi saat ini menjadi urusan pemerintah. Karena di dalam sebuah kota, mobilitas adalah salah satu hak penduduk. Semua kota modern pasti transportasi umumnya maju berkembang," kata Anies di Balai Kota, Rabu (21/9/2022).
Arah pengembangan kedua adalah perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.
Meski ada Pergub RDTR, lanjut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menghilangkan jenis-jenis permukiman yang sudah ada.
Ketiga adalah lingkungan hidup yang seimbang dan lestari. Keempat, Jakarta menjadi destinasi pariwisata dan budaya global.
Arah pengembangan kelima, menjadikan Jakarta sebagai magnet atau daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa Pergub RDTR ditetapkan agar perubahan tata ruang Jakarta dapat dipercepat.
Baca Juga: Anies Terkait Pergub RDTR: Jakarta sebagai Kota Megapolitan, Apapun Statusnya
"Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang)," ujarnya.
Anies juga menegaskan bahwa status Jakarta tidak akan berubah sebagai kota megapolitan meski nantinya status Ibu Kota tidak lagi tersemat.
"Jadi begini, ini semuanya dengan mempertimbangkan Jakarta sebagai kota megapolitan, apapun statusnya," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berpendapat, Jakarta akan tetap menjadi kota megapolitan. Artinya, Jakarta tetap mempunyai fasilitas seperti perumahan penduduk yang layak hingga lingkungan yang sehat.
"Megapolitan yang kita inginkan adalah sebuah megapolitan di mana ada fasilitas mobilitas penduduk dan fasilitas digital yang baik, kemudian perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, lingkungan hidup yang sehat, seimbang, yang tentu saja sustainable," beber Anies.
Berita Terkait
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Akses Tol Langsung KM 25 JakartaMerak Masuki Uji Laik Fungsi
-
Cerita Senin Pagi di Jakarta: Perjuangan Menembus Hujan dan Harapan Fasilitas Publik Inklusif
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%