Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 21 September 2022 | 16:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Arga)

Lebih lanjut, Anies menegaskan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 ditetapkan agar perubahan tata ruang Jakarta dapat dipercepat.

"Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang)," tutup dia.

Load More