Rizki Nurmansyah
Rabu, 21 September 2022 | 17:35 WIB
Terdakwa sekaligus Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim saat mengikuti sidang terkait dugaan pemalsuan, penipuan, dan/atau penggelapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022). [ANTARA/Taufik Ridwan]

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada komentar atau tanggapan yang dapat diperoleh dari pihak Alvin Liem.

Catatan Redaksi:

Terhadap berita ini, pasca-terbit telah dilakukan penambahan beberapa kata/keterangan, terutama demi memperjelas hal berkaitan dengan sumber-sumber beritanya.

Catatan 2:

Per 26 September 2022, telah ada tanggapan dari Alvin Lim terkait materi pemberitaan ini yang dikirimkan sebagai Hak Jawab, dan telah kami naikkan di artikel ini. Demikian agar dapat dimaklumi. Terima kasih.

Load More