SuaraJakarta.id - Perempuan berinsial UK (28) jadi korban pelecehan seksual di Jalan Kedasih, RT. 05 RW. 02, Kelurahan Beji Timur, Depok Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) lalu. Saat itu seorang pemuda berinisal FS (24), seorang debt collector mendekat dan memegang payudara korban yang sedang menggunakan sepeda motor.
Seorang warga bernama Yudha mengatakan pelaku FS melakukan perbuatannya saat berada di tikungan jalan. Setelah memepet korban, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Itu pelaku beraksi di tikungan sana, posisinya dia juga bawa motor dan pegang bagian tubuh korban," kata dia, Kamis (22/9/2022).
Atas kejadian itu, korban sontak berteriak dan mengundang perhatian warga. Kemudian, warga yang dekat lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran.
Pelaku, kata Yudha, sempat panik. Dia mengatakan, pelaku juga sempat jatuh dari motornya.
"Pelakunya jatuh ketika dikejar warga," beber dia.
Maafkan Pelaku
Korban berinsial UK dalam kasus ini sepakat berdamai. Dia mencabut laporan yang masuk ke polisi dan memilih tidak memperpanjang kasus tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @depokterkini, korban membuat video pernyataan perdamaian. Korban memaafkan perbuatan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
"Saya korban tindak pidana cabul atau begal payudara dengan ini saya memaafkan atas perbuatan tersangka dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan,” kata korban sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Korban menyebut, langkah perdamaian yang dia ambil dilakukan tanpa adanya paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Dia juga mengatakan, dalam proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Dan untuk proses perdamaian ini saya lakukan tanpa ada paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Serta dalam proses ini, saya tidak dipungut biaya satu Rupiah pun. Demikian testimoni yang saya buat," tutup korban.
Terpisah, Polsek Beji, Depok membebaskan FS setelah mengambil langkah restorative justice. Hal ini lantaran korban memilih tak mau memperpanjang kasus tersebut.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022) kemarin.
Pemuda berusia 24 tahun yang dibekuk pada Sabtu, 17 September 2022, itu pun kini telah diizinkan pulang. Atas hal itu, polisi melakukan proses restorative justice.
Berita Terkait
-
Penagih Utang Lecehkan Wanita Berhijab, Korban Begal Payudara Pilih Maafkan Ulah Cabul FS
-
Pelaku Begal Payudara di Depok Hanya Dibui 4 Hari Sekarang Bebas, Kok Bisa?
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!
-
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
5 Link Saldo DANA Kaget Jadi Teman Nyantai Pulang Kerja, Semoga Beruntung!