SuaraJakarta.id - Perempuan berinsial UK (28) jadi korban pelecehan seksual di Jalan Kedasih, RT. 05 RW. 02, Kelurahan Beji Timur, Depok Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) lalu. Saat itu seorang pemuda berinisal FS (24), seorang debt collector mendekat dan memegang payudara korban yang sedang menggunakan sepeda motor.
Seorang warga bernama Yudha mengatakan pelaku FS melakukan perbuatannya saat berada di tikungan jalan. Setelah memepet korban, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Itu pelaku beraksi di tikungan sana, posisinya dia juga bawa motor dan pegang bagian tubuh korban," kata dia, Kamis (22/9/2022).
Atas kejadian itu, korban sontak berteriak dan mengundang perhatian warga. Kemudian, warga yang dekat lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran.
Pelaku, kata Yudha, sempat panik. Dia mengatakan, pelaku juga sempat jatuh dari motornya.
"Pelakunya jatuh ketika dikejar warga," beber dia.
Maafkan Pelaku
Korban berinsial UK dalam kasus ini sepakat berdamai. Dia mencabut laporan yang masuk ke polisi dan memilih tidak memperpanjang kasus tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @depokterkini, korban membuat video pernyataan perdamaian. Korban memaafkan perbuatan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
"Saya korban tindak pidana cabul atau begal payudara dengan ini saya memaafkan atas perbuatan tersangka dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan,” kata korban sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Korban menyebut, langkah perdamaian yang dia ambil dilakukan tanpa adanya paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Dia juga mengatakan, dalam proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Dan untuk proses perdamaian ini saya lakukan tanpa ada paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Serta dalam proses ini, saya tidak dipungut biaya satu Rupiah pun. Demikian testimoni yang saya buat," tutup korban.
Terpisah, Polsek Beji, Depok membebaskan FS setelah mengambil langkah restorative justice. Hal ini lantaran korban memilih tak mau memperpanjang kasus tersebut.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022) kemarin.
Pemuda berusia 24 tahun yang dibekuk pada Sabtu, 17 September 2022, itu pun kini telah diizinkan pulang. Atas hal itu, polisi melakukan proses restorative justice.
Berita Terkait
-
Penagih Utang Lecehkan Wanita Berhijab, Korban Begal Payudara Pilih Maafkan Ulah Cabul FS
-
Pelaku Begal Payudara di Depok Hanya Dibui 4 Hari Sekarang Bebas, Kok Bisa?
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI