Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 22 September 2022 | 13:03 WIB
Wanita korban begal payudara di Depok mencabut laporan polisi dan memaafkan pelakunya yang merupakan debt collector. (tangkapan layar/ist)

"Sehingga kasus ini kami lakukan restorative justice," kata Hakim.

Pelaku berinisial FS yang sehari-harinya bekerja sebagai debt colector nekat melakukan aksi begal payudara. Kejadian bermula ketika FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, pada Sabtu sore, 17 September 2022.

Disaat itulah, FS langsung meremas payudara korban. Korban sontak dan berteriak hingga terdengar warga.

Warga kemudian langsung mengejar FS. Dan tak butuh waktu lama, FS yang terkepung sempat jadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Baca Juga: Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice

Load More