SuaraJakarta.id - Perempuan berinsial UK (28) jadi korban pelecehan seksual di Jalan Kedasih, RT. 05 RW. 02, Kelurahan Beji Timur, Depok Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) lalu. Saat itu seorang pemuda berinisal FS (24), seorang debt collector mendekat dan memegang payudara korban yang sedang menggunakan sepeda motor.
Seorang warga bernama Yudha mengatakan pelaku FS melakukan perbuatannya saat berada di tikungan jalan. Setelah memepet korban, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Itu pelaku beraksi di tikungan sana, posisinya dia juga bawa motor dan pegang bagian tubuh korban," kata dia, Kamis (22/9/2022).
Atas kejadian itu, korban sontak berteriak dan mengundang perhatian warga. Kemudian, warga yang dekat lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran.
Baca Juga: Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
Pelaku, kata Yudha, sempat panik. Dia mengatakan, pelaku juga sempat jatuh dari motornya.
"Pelakunya jatuh ketika dikejar warga," beber dia.
Maafkan Pelaku
Korban berinsial UK dalam kasus ini sepakat berdamai. Dia mencabut laporan yang masuk ke polisi dan memilih tidak memperpanjang kasus tersebut.
Dalam unggahan akun Instagram @depokterkini, korban membuat video pernyataan perdamaian. Korban memaafkan perbuatan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
"Saya korban tindak pidana cabul atau begal payudara dengan ini saya memaafkan atas perbuatan tersangka dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur kekeluargaan,” kata korban sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Korban menyebut, langkah perdamaian yang dia ambil dilakukan tanpa adanya paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Dia juga mengatakan, dalam proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
“Dan untuk proses perdamaian ini saya lakukan tanpa ada paksaan dan ancaman dari pihak manapun. Serta dalam proses ini, saya tidak dipungut biaya satu Rupiah pun. Demikian testimoni yang saya buat," tutup korban.
Terpisah, Polsek Beji, Depok membebaskan FS setelah mengambil langkah restorative justice. Hal ini lantaran korban memilih tak mau memperpanjang kasus tersebut.
"Pihak korban sendiri yang mencabut laporan dengan mendatangi Polsek Beji," kata Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022) kemarin.
Pemuda berusia 24 tahun yang dibekuk pada Sabtu, 17 September 2022, itu pun kini telah diizinkan pulang. Atas hal itu, polisi melakukan proses restorative justice.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Penagih Utang Lecehkan Wanita Berhijab, Korban Begal Payudara Pilih Maafkan Ulah Cabul FS
-
Pelaku Begal Payudara di Depok Hanya Dibui 4 Hari Sekarang Bebas, Kok Bisa?
-
Tersangka Begal Payudara di Depok FS Cuma Dipenjara 4 Hari dan Kini Bebas
-
Kasus Begal Payudara di Depok Berakhir Restorative Justice
-
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan