Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 09:00 WIB
Ferdy Sambo, saat masih menjabat mantan Kadiv Propam Polri, usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi mengingatkan untuk dilakukan antisipasi adanya upaya dari 'adik-kakak asuh' Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman.

Tahapan tersebut, kata Muradi, harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eskternal dalam hal ini yakni jaksa dan hakim.

"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).

Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.

Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi

"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.

Muradi memaparkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lobi-lobi vonis di hukuman Ferdy Sambo.

Langkah pertama, yakni dari internal polri kemudian memastikan bahwa orang-orang 'adik-kakak asuh' berhenti untuk men-support Ferdy Sambo.

"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkap pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya.

Sidang etik Ferdy Sambo. [YouTube/Polri TV Radio]

Langkah kedua, yaitu dengan mengunci sejumlah nama untuk tidak mendukung Ferdy Sambo, tapi fokus pada penguatan kelembagaan.

Baca Juga: Arsul PPP: Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Memerlukan Kecermatan

"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.

Load More