SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi mengingatkan untuk dilakukan antisipasi adanya upaya dari 'adik-kakak asuh' Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman.
Tahapan tersebut, kata Muradi, harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eskternal dalam hal ini yakni jaksa dan hakim.
"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.
"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.
Muradi memaparkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lobi-lobi vonis di hukuman Ferdy Sambo.
Langkah pertama, yakni dari internal polri kemudian memastikan bahwa orang-orang 'adik-kakak asuh' berhenti untuk men-support Ferdy Sambo.
"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkap pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya.
Langkah kedua, yaitu dengan mengunci sejumlah nama untuk tidak mendukung Ferdy Sambo, tapi fokus pada penguatan kelembagaan.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi
"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.
Ketiga, yakni peran media yang harus konsen terus mengawal kasus Ferdy Sambo.
Terlebih, kata Muradi, Menkopolhukam Mahfud MD sudah lebih dulu ber-statement dan mengingatkan agar jangan sampai ada hakim dan jaksa main-main mengurus kasus Ferdy Sambo ini. Kalau main-main akan diproses juga.
"Artinya, langkah ini penting dilakukan, meskipun sudah P21. Mabes Polri punya kewajiban orang-orang yang masih aktif, berhenti untuk men-support FS. Karena ini yang dipertaruhkan nama kelembagaan," paparnya.
Jika Ferdy Sambo tetap mendapat support dari orang terdekatnya, maka ia akan terus berupaya untuk melakukan pengurangan vonis hukuman.
"Dia akan bermanuver terus, berupaya untuk mendapat pengurangan hukuman. Misalnya dari hukuman mati, tapi berkurang jadi 10 tahun. (Setelah) 3-4 tahun menjalani kan sudah bisa ikut program asimilasi yang wajib lapor di lapas. Kan membahayakan betul, efek jeranya nggak dapat," tekannya.
Muradi menambahkan, jika lobi-lobi terhadap jaksa dan hakim berhasil dilakukan dan vonis yang diberikan berbeda jauh dengan tuntutan publik, maka akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Karena publik akan menilai seberapa besar hukuman buat FS. Kalau makin rendah vonis hukumannya publik akan turun kepercayaannya. Kalau sesuai tuntutan publik akan meyakini bahwa internal Polri tidak main-main," tegasnya.
Di samping itu, menurutnya Polri dan para purnawirawan harus fokus pada pembenahan institusi Polri sendiri. Saat ini, kata Muradi, tak bisa dipungkiri kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun akibat masalah Ferdy Sambo.
"Polisi dan internal Mabes Polri harus fokus membenahi organisasi karena ini sudah mulai merusak. Semua orang melihat polisi bahasanya Sambo, ini tidak sehat. Jangan sampai publik merasa internal di Polri tidak serius. Ini untuk psikologis dari anggota Polri (yyang sebanyak) 470 ribu orang," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa