SuaraJakarta.id - Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi mengingatkan untuk dilakukan antisipasi adanya upaya dari 'adik-kakak asuh' Ferdy Sambo untuk memengaruhi hakim atau jaksa dalam memberikan vonis hukuman.
Tahapan tersebut, kata Muradi, harus diawasi dengan cermat karena melibatkan pihak eskternal dalam hal ini yakni jaksa dan hakim.
"Kenapa harus dicermati? Indikasi-indikasi kelihatan banget kok, dari berbagai pola dan sebagainya," kata Muradi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (22/9/2022).
Muradi menekankan perlunya mencermati tahapan persidangan Ferdy Sambo. Ini lantaran khawatir adanya upaya lobi-lobi oleh 'adik-kakak asuh' atau eskternal untuk mengurangi vonis hukuman.
"Tahapan ini harus diwaspadai karena kemungkinan adanya lobi-lobi bukan ke pihak internal, lobi-lobi ke jaksa dan hakim untuk memvonis hukuman yang lebih rendah atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan dari 4 pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati," tekan Muradi.
Muradi memaparkan, ada tiga langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan lobi-lobi vonis di hukuman Ferdy Sambo.
Langkah pertama, yakni dari internal polri kemudian memastikan bahwa orang-orang 'adik-kakak asuh' berhenti untuk men-support Ferdy Sambo.
"Caranya ada formal, memastikan orang yang terduga dekat membantu segera dipanggil dan dipastikan mereka harus clear. Kalau ini (support) berhenti, FS akan merasa ditinggalkan oleh kakak asuh adik asuh. Langkap pertama, Polri harus gerak cepat memastikan itu," katanya.
Langkah kedua, yaitu dengan mengunci sejumlah nama untuk tidak mendukung Ferdy Sambo, tapi fokus pada penguatan kelembagaan.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Masih Diteliti, Kejagung: Semoga Tak Dikembalikan Lagi
"Ini biasanya harus ditegakkan oleh orang yang berpengaruh misalnya kalangan purnawirawan Polri dan sebagainya. Itu kan belum mulai," ungkapnya.
Ketiga, yakni peran media yang harus konsen terus mengawal kasus Ferdy Sambo.
Terlebih, kata Muradi, Menkopolhukam Mahfud MD sudah lebih dulu ber-statement dan mengingatkan agar jangan sampai ada hakim dan jaksa main-main mengurus kasus Ferdy Sambo ini. Kalau main-main akan diproses juga.
"Artinya, langkah ini penting dilakukan, meskipun sudah P21. Mabes Polri punya kewajiban orang-orang yang masih aktif, berhenti untuk men-support FS. Karena ini yang dipertaruhkan nama kelembagaan," paparnya.
Jika Ferdy Sambo tetap mendapat support dari orang terdekatnya, maka ia akan terus berupaya untuk melakukan pengurangan vonis hukuman.
"Dia akan bermanuver terus, berupaya untuk mendapat pengurangan hukuman. Misalnya dari hukuman mati, tapi berkurang jadi 10 tahun. (Setelah) 3-4 tahun menjalani kan sudah bisa ikut program asimilasi yang wajib lapor di lapas. Kan membahayakan betul, efek jeranya nggak dapat," tekannya.
Berita Terkait
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Menimbang Arah Baru Partai Berbasis Islam, Dari Ideologi ke Pragmatisme Kekuasaan
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros