SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL Zona Satu yang memiliki daya tampung 240 ribu meter kubik per hari untuk mendukung sanitasi.
"Zona Satu saat ini sedang tahap lelang ditargetkan mulai konstruksi pada 2023," kata Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Dudi Gardesi di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
IPAL Zona Satu itu berada di kawasan Waduk Pluit dengan target melayani wilayah seluas 4.901 hektare meliputi Kecamatan Tambora, Taman Sari, Gambir, Menteng, sebagian Kecamatan Tanah Abang, Sawah Besar, Penjaringan dan Pademangan.
Pemerintah Provinsi DKI menargetkan pembangunan IPAL tersebut mulai 2023 hingga 2027 dengan estimasi nilai pekerjaan mencapai Rp8,36 triliun yang rencananya sumber pembiayaannya dari APBN/pinjaman JICA dan APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Kendalikan Banjir Rob di Pesisir Jakarta, Pemprov DKI Genjot Penanaman Mangrove
Sistem dalam IPAL itu, yakni pengaliran dan pengumpulan air limbah dengan sistem perpipaan dan interceptor.
Selain Zona Satu, dalam jangka pendek Zona Enam juga sedang tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan ditargetkan mulai konstruksi pada 2024-2028.
IPAL Zona Satu di Pluit dan Zona Enam di Duri Kosambi itu merupakan bagian dari pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan terintegrasi dalam proyek Jakarta Sewerage System (JSS).
Dalam SPALD-T terdapat 15 zona termasuk Zona Nol di Jakarta berdasarkan masterplan pengelolaan air limbah DKI tahun 2012.
Sedangkan Zona Nol di Waduk Setiabudi saat ini baru beroperasi 4.320 meter kubik per hari dan IPAL Krukut sebesar 8.640 meter kubik per hari.
Baca Juga: Warga Minta Pemprov DKI Tutup Tempat Prostitusi Dekat Hutan Kota Rawa Malang
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi Dinas SDA DKI, 15 zona IPAL tersebut, yakni Zona Nol, Zona Satu, Zona Dua di kawasan Waduk Muara Angke dengan rencana kapasitas 21 ribu meter kubik per hari dan Zona Tiga Hutan Kota Srengseng (103.680 meter kubik per hari).
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Brantas Abipraya Bangun STMB di Cipinang Cempedak, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Berdaya
-
Salurkan Bantuan Sanitasi Layak dan Air Bersih, PNM Peduli Masa Depan Sehat
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya