SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan konsistensi Gubernur Anies Baswedan dalam menjalankan janji kampanye. Pasalnya, Anies saat ini berencana menjadikan Pulau G hasil reklamasi sebagai kawasan permukiman.
Gembong mengatakan, Anies memiliki janji kampanye saat Pilkada DKI 2017 untuk tidak melanjutkan reklamasi. Namun, saat ini sebaliknya Mantan Mendikbud itu malah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah melalui sengketa di pengadilan.
"Konsistensi janji yang disampaikan ketika tahun 2017 dia akan menghentikan reklamasi. Kan gitu loh. Yakan menghentikan reklamasi betul dihentikan. Tapi kan selanjutnya diberikan izin. Izin itu apa IMB diterbitkan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Menurut Gembong, Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan reklamasi dengan tujuan mengurangi beban daratan dan kebutuhan lahan karena pertambahan populasi. Namun, setelah sempat dihentikan dan sekarang dilanjutkan, ia jadi mempertanyakan tujuan Anies.
Baca Juga: Potret Keindahan Taman Literasi Martha Tiahahu di Jaksel, Begini Cara Menuju ke Sana
"Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada," ucapnya.
Karena itu, dengan rencana Anies membuat permukiman di Pulau G, artinya konsep lama Ahok kembali terpakai. Anies pada akhirnya tak memiliki jawaban untuk mengurangi beban tanah di Jakarta.
"Apakah itu sesuai konsep awal dulu, ya kita belum tahu apa yang disampaikan pak Anies, ini untuk menjawab kekurangan lahan dan pertambahan penduduk di Jakarta," pungkasnya.
Rencana Anies
Sebelumnya Anies Baswedan berencana melakukan pemanfaatan Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta. Rencananya, pulau imitasi yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini akan menjadi kawasan permukiman.
Baca Juga: Bantah Anies Suruh Lurah Tarik Sumbangan Warga, Wagub DKI Ancam Jatuhkan Sanksi
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang baru disosialisasikan pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Dalam regulasi ini, kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan menjadi zona ambang.
"Kawasan Reklamasi Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pasal 192 ayat (2) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
Selain Pulau G, ada beberapa kawasan lain yang juga ditetapkan sebagai zona ambang. Di antaranya perluasan Ancol, kawasan belakang NCICD, Rorotan sebagai lahan cadangan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan kawasan permukiman di pulau G masih belum dipastikan. Rencana yang tercantum dalam Pergub tersebut masih berupa usulan dari pihaknya.
"Diarahkan, betul. Tapi karena itu zona ambang, bisa bebas. Bisa diarahkan di situ. Diutamakan, kalau boleh permukiman, kita mintanya," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Dengan adanya kawasan permukiman baru, Jakarta jadi memiliki tambahan lahan hunian bagi warga. Namun, untuk rinciannya nanti akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RDTR dan Peraturan Zonasi.
"Kan pendetailannya tergantung perda. Yang menentukan nanti Perda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga