SuaraJakarta.id - Penyerobotan jalur khusus sepeda yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor di Jakarta membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berharap adanya penegakan hukum terkait sanksi bagi pelaku.
Keinginan pihak Dishub DKI Jakarta tersebut akan menjadi masukan bagi Polda Metro Jaya saat menggelar focus group discussion.
"Nanti kami akan mengadakan 'Focus Group Discussion' (FGD) dengan Polda Metro Jaya. Kami akan coba masukan penegakan hukumnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna kepada Antara, Sabtu (24/9/2022).
Untuk diketahui, di jalur sepeda sudah terpasang rambu-rambu, kemudian ada petugas sebagai pengawasannya.
Hendry mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai ruang publikasi, termasuk memberitahu wali kota di lima wilayah Kota Jakarta tentang adanya jalur sepeda di wilayahnya secara rinci.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta akan menyelaraskan aturan untuk jalur sepeda dengan berbagai program yang ada di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, terutama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Jadi mungkin saja kita ke depan akan menggunakan kamera ETLE juga, kami sekarang sedang coba menyelaraskan dengan programnya Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang menggalakkan ETLE," katanya.
Terlebih ada rencana untuk menggunakan ETLE portable.
"Nanti kami sosialisasikan kembali ke Polda Metro Jaya kemungkinan sekitar Oktober," tuturnya.
Dari pantauan Antara di berbagai wilayah, banyak pengguna jalan yang masuk ke jalur sepeda untuk berhenti atau menghindari kemacetan. Seperti di ruas Jalan Sudirman-Thamrin yang menerobos jalur sepeda merupakan kendaraan roda dua.
Kemudian di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya yang diproteksi dengan tiang pembatas (stick cone) berbahan plastik, penerobos jalur sepeda, yakni bajaj, sepeda motor hingga kendaraan roda empat.
"Saya sebenarnya menikmati ada jalur sepeda banyak di Jakarta, apalagi ada yang terproteksi," kata Hendro, pengguna sepeda yang ditemui di Jalan Salemba Raya.
Namun masih banyak yang tidak mengerti dan melanggar aturan dengan masuk ke jalur sepeda.
"Bahkan di jalur yang sudah dipisahkan," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta pada 2022 membangun jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer di 26 ruas jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik