SuaraJakarta.id - Penyerobotan jalur khusus sepeda yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor di Jakarta membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berharap adanya penegakan hukum terkait sanksi bagi pelaku.
Keinginan pihak Dishub DKI Jakarta tersebut akan menjadi masukan bagi Polda Metro Jaya saat menggelar focus group discussion.
"Nanti kami akan mengadakan 'Focus Group Discussion' (FGD) dengan Polda Metro Jaya. Kami akan coba masukan penegakan hukumnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna kepada Antara, Sabtu (24/9/2022).
Untuk diketahui, di jalur sepeda sudah terpasang rambu-rambu, kemudian ada petugas sebagai pengawasannya.
Hendry mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai ruang publikasi, termasuk memberitahu wali kota di lima wilayah Kota Jakarta tentang adanya jalur sepeda di wilayahnya secara rinci.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta akan menyelaraskan aturan untuk jalur sepeda dengan berbagai program yang ada di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, terutama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Jadi mungkin saja kita ke depan akan menggunakan kamera ETLE juga, kami sekarang sedang coba menyelaraskan dengan programnya Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang menggalakkan ETLE," katanya.
Terlebih ada rencana untuk menggunakan ETLE portable.
"Nanti kami sosialisasikan kembali ke Polda Metro Jaya kemungkinan sekitar Oktober," tuturnya.
Dari pantauan Antara di berbagai wilayah, banyak pengguna jalan yang masuk ke jalur sepeda untuk berhenti atau menghindari kemacetan. Seperti di ruas Jalan Sudirman-Thamrin yang menerobos jalur sepeda merupakan kendaraan roda dua.
Kemudian di ruas Jalan Salemba Raya-Kramat Raya yang diproteksi dengan tiang pembatas (stick cone) berbahan plastik, penerobos jalur sepeda, yakni bajaj, sepeda motor hingga kendaraan roda empat.
"Saya sebenarnya menikmati ada jalur sepeda banyak di Jakarta, apalagi ada yang terproteksi," kata Hendro, pengguna sepeda yang ditemui di Jalan Salemba Raya.
Namun masih banyak yang tidak mengerti dan melanggar aturan dengan masuk ke jalur sepeda.
"Bahkan di jalur yang sudah dipisahkan," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta pada 2022 membangun jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer di 26 ruas jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun