SuaraJakarta.id - Penyerobotan jalur khusus sepeda yang dilakukan pengemudi kendaraan bermotor di Jakarta membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berharap adanya penegakan hukum terkait sanksi bagi pelaku.
Keinginan pihak Dishub DKI Jakarta tersebut akan menjadi masukan bagi Polda Metro Jaya saat menggelar focus group discussion.
"Nanti kami akan mengadakan 'Focus Group Discussion' (FGD) dengan Polda Metro Jaya. Kami akan coba masukan penegakan hukumnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hendry Sampurna kepada Antara, Sabtu (24/9/2022).
Untuk diketahui, di jalur sepeda sudah terpasang rambu-rambu, kemudian ada petugas sebagai pengawasannya.
Hendry mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai ruang publikasi, termasuk memberitahu wali kota di lima wilayah Kota Jakarta tentang adanya jalur sepeda di wilayahnya secara rinci.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta akan menyelaraskan aturan untuk jalur sepeda dengan berbagai program yang ada di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, terutama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
"Jadi mungkin saja kita ke depan akan menggunakan kamera ETLE juga, kami sekarang sedang coba menyelaraskan dengan programnya Ditlantas Polda Metro Jaya yang sedang menggalakkan ETLE," katanya.
Terlebih ada rencana untuk menggunakan ETLE portable.
"Nanti kami sosialisasikan kembali ke Polda Metro Jaya kemungkinan sekitar Oktober," tuturnya.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Dari pantauan Antara di berbagai wilayah, banyak pengguna jalan yang masuk ke jalur sepeda untuk berhenti atau menghindari kemacetan. Seperti di ruas Jalan Sudirman-Thamrin yang menerobos jalur sepeda merupakan kendaraan roda dua.
Berita Terkait
-
Kampas Rem Baru Justru Tidak Pakem, Mungkin Ini Faktor Penyebabnya...
-
Jelang Lebaran, Dishub DKI Sebut Pemudik Pakai Bus dari Jakarta Naik 35,4 Persen
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Jelang Lebaran 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Puluhan Tahun Bakal Dapat Ampunan
-
Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya