SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pihaknya akan menggunakan pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta tak hanya untuk kawasan permukiman saja. Lahan imitasi yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu akan dipakai untuk keperluan lainnya.
Namun, Riza tak merinci peruntukkan lain yang ia maksud. Pihaknya masih melakukan pengkajian agar nantinya pulau G itu tidak hanya dijadikan kawasan permukiman saja.
"Nanti pulau G diperuntukkan untuk apa saja bukan hanya untuk permukiman nanti sedang dibahas nanti dirumuskan," ujar Riza di Perpusnas, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).
Riza pun menyatakan pihaknya akan tetap menjadikan pulau G terbuka untuk masyarakat umum. Ia menyebut tak ada kawasan di Jakarta yang eksklusif atau dimiliki hanya oleh segelintir orang saja.
"Cuma ini saya sampaikan pulau G itu terbuka untuk warga Jakarta, tidak boleh ada wilayah apa pun di Jakarta yang eksklusif yang tidak boleh didatangi atau sepihak itu tidak boleh, semua harus diberi kesempatan siapa saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan pemanfaatan Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta. Rencananya, pulau imitasi yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini akan menjadi kawasan permukiman.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan DKI Jakarta yang baru disosialisasikan pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Dalam regulasi ini, kawasan reklamasi Pulau G ditetapkan menjadi zona ambang.
"Kawasan Reklamasi Pulau G diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pasal 192 ayat (2) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
Selain Pulau G, ada beberapa kawasan lain yang juga ditetapkan sebagai zona ambang. Di antaranya perluasan Ancol, kawasan belakang NCICD, Rorotan sebagai lahan cadangan.
Baca Juga: Kapolda Fadil Imran Usul Monas Dijadikan Tempat Demo, Wagub Riza Gak Masalah: Usulan yang Baik
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan kawasan permukiman di pulau G masih belum dipastikan. Rencana yang tercantum dalam Pergub tersebut masih berupa usulan dari pihaknya.
"Diarahkan, betul. Tapi karena itu zona ambang, bisa bebas. Bisa diarahkan di situ. Diutamakan, kalau boleh permukiman, kita mintanya," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Dengan adanya kawasan permukiman baru, Jakarta jadi memiliki tambahan lahan hunian bagi warga. Namun, untuk rinciannya nanti akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) RDTR dan Peraturan Zonasi.
"Kan pendetailannya tergantung perda. Yang menentukan nanti Perda."
Berita Terkait
-
Kapolda Fadil Imran Usul Monas Dijadikan Tempat Demo, Wagub Riza Gak Masalah: Usulan yang Baik
-
Jabatan Bakal Kelar 16 Oktober, Wagub Riza: Kami Dukung Pj Gubernur Pilihan Jokowi
-
Buntut Kasus Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Rawa Malang, Wagub DKI Bakal Tutup Semua Tempat Prostitusi
-
Soal Pulau G untuk Kawasan Permukiman, Wagub DKI: Ini Kan Baru dalam Pembahasan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah