SuaraJakarta.id - Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyoroti konsep perluasan daratan pulau di Kepulauan Seribu.
Konsep itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Jakarta.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Jakarta Heru Hermawanto menyebut perluasan daratan berbeda dengan reklamasi karena nantinya konsep yang dijalankan adalah membangun rumah apung di atas air.
Tapi Gembong menyebut perluasan daratan sama dengan reklamasi yang selama ini sebenarnya ditentang Gubernur Anies Baswedan.
"Ini akhirnya kita berdebat soal istilah kan. Kalau namanya memperluas daratan, apa yang terjadi? Dari laut kita jadikan daratan, kan reklamasi," ujar Gembong, Minggu (25/9/2022).
Untuk memastikan perluasan daratan berbeda dengan reklamasi, kata Gembong "Kami perlu tahu dulu konsepnya apa, peruntukkannya untuk siapa, kan perlu dijelaskan."
Gembong mengatakan DPRD harus mengawasi.
Gembong juga mengatakan -- dalam konsep perluasan daratan -- soal retribusi apakah juga dibebankan kepada pengembang sebagaimana ketika melakukan reklamasi selama ini juga perlu dibahas. Menurut dia hal itu penting karena berkaitan dengan pendapatan daerah.
"Perluasan daratan yang dilakukan oleh pihak pengembang atau pihak ketiga kan ada konsekuensi yang harus diberikan ke Pemprov DKI," kata dia.
Berita Terkait
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
KKP segel lahan reklamasi terminal khusus di Halmahera Timur
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh