SuaraJakarta.id - Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyoroti konsep perluasan daratan pulau di Kepulauan Seribu.
Konsep itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Jakarta.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Jakarta Heru Hermawanto menyebut perluasan daratan berbeda dengan reklamasi karena nantinya konsep yang dijalankan adalah membangun rumah apung di atas air.
Tapi Gembong menyebut perluasan daratan sama dengan reklamasi yang selama ini sebenarnya ditentang Gubernur Anies Baswedan.
"Ini akhirnya kita berdebat soal istilah kan. Kalau namanya memperluas daratan, apa yang terjadi? Dari laut kita jadikan daratan, kan reklamasi," ujar Gembong, Minggu (25/9/2022).
Untuk memastikan perluasan daratan berbeda dengan reklamasi, kata Gembong "Kami perlu tahu dulu konsepnya apa, peruntukkannya untuk siapa, kan perlu dijelaskan."
Gembong mengatakan DPRD harus mengawasi.
Gembong juga mengatakan -- dalam konsep perluasan daratan -- soal retribusi apakah juga dibebankan kepada pengembang sebagaimana ketika melakukan reklamasi selama ini juga perlu dibahas. Menurut dia hal itu penting karena berkaitan dengan pendapatan daerah.
"Perluasan daratan yang dilakukan oleh pihak pengembang atau pihak ketiga kan ada konsekuensi yang harus diberikan ke Pemprov DKI," kata dia.
Berita Terkait
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Dukung Reklamasi di Jakarta Utara, Ridwan Kamil Bakal Berikan Lagi Izin yang Dicabut Anies?
-
Ridwan Kamil Dukung Reklamasi Di Jakarta: Selama Tak Merusak Lingkungan
-
Mau Reklamasi Seluas 3.300 Lapangan Bola, Singapura Butuh Impor Pasir Besar-besaran Buat Pelabuhan
-
Terkuak! Perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis Setor Ratusan Juta Untuk Dana Jaminan Reklamasi ke ESDM
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa