SuaraJakarta.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti soal banyaknya kampung kumuh di Jakarta. Penyebabnya karena program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum merata.
Ia menyebut pemandangan kampung kumuh salah satunya di kawasan Jakarta Barat. Menurutnya implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu masih belum maksimal.
"Hingga saat ini masih banyak permukiman kumuh di Jakarta yang nyatanya belum tersentuh program penataan kampung kumuh. Tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018,"ucap Kenneth dalam keterangannya, Senin (25/9/2022).
Dalam aturan itu, disebutkan ada 445 rukun warga (RW) yang masuk dalam kategori RW kumuh. Pada lampiran Pergub tersebut, disebutkan ada 15 RW kumuh yang kondisinya sangat berat, 99 RW kumuh tingkat sedang, 205 RW tingkat ringan dan 126 RW sangat ringan.
Namun, kata Kenneth, kenyataannya tidak semua kampung kumuh itu bakal ditata. Berbasis Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan hanya menargetkan menata 200 kampung kumuh sepanjang periode 2018-2022.
"Memang ada beberapa kampung yang sudah terlaksana dan beberapa kampung yang belum terlaksana. Dan penataan kampung yang tergolong berhasil itu baru di Kampung Kunir dan Kampung Akuarium,"ujar Kenneth.
Ia pun meminta kepada Pemprov DKI untuk kembali menggali kebutuhan masyarakat dalam perbaikan lingkungan melalui Community Action Plan (CAP), dan Colaborasi Implementasi Program (CIP).
Diketahui, CAP adalah sebagai kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.
"Saat ini masih ada sejumlah RW kumuh yang tidak masuk dalam program CAP/CIP, sebagai salah satu contoh, saya mengambil dari Wilayah Jakarta Barat yaitu Kelurahan Kapuk di RW.02, 05, 013; dan Kelurahan Rawa Buaya di RW.01, 03; dan Kelurahan Kedaung Kali Angke di RW.04, 05," jelasnya.
Baca Juga: Relawan Anies Gerilya Hingga ke Desa, Bentuk Posko Saksi Demokrasi Melibatkan Warga
Karena itu, ia meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta mendatang harus melakukan evaluasi dan revisi terkait Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu, karena banyak sekali RW kumuh yang belum terdata di Pergub tersebut.
"Harapan saya agar Pj Gubernur ke depan bisa merevisi Pergub ini dan bisa kembali menambah RW-RW kumuh yang belum terdata dalam Pergub No 90 tahun 2018 ini dan agar semua RW yang tergolong kumuh di Jakarta ini bisa mendapatkan hak yang sama dalam hal penataan kampungnya," jelasnya
Selain itu, Kenneth juga mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan kegiatan penataan RW kumuh harus tetap mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan malah menjadikan permukiman kumuh itu 'sasaran empuk' untuk melakukan penertiban dengan cara tidak manusiawi.
"Pemprov harus lebih terbuka dalam melakukan dialog dengan warga tentang konsep hingga anggaran dalam melakukan penataan, jangan malah menggunakan dengan cara tindakan kekerasan dan main bongkar saja,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Relawan Anies Gerilya Hingga ke Desa, Bentuk Posko Saksi Demokrasi Melibatkan Warga
-
Anies Baswedan Akan Buat Anak Usaha di Bawah Jakpro Untuk Kelola TIM
-
Update COVID-19 Jakarta 26 September: Positif 546, Sembuh 928, Meninggal 3
-
Bukan Pertandingan Biasa, Daisuke Sato: Skuad Persib Harus Kerahkan Segalanya Lawan Persija!
-
Kucurkan Subsidi Rp28 Miliar, Anies Gratiskan Seluruh Kegiatan Seni Budaya di TIM Hingga Akhir Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar