Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 27 September 2022 | 20:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Dirut Bank DKI Bank DKI Fidri Arnaldy (batik cokelat) dan Gubernur Maluku Murad Ismail (batik merah) di Balai Kota, Selasa (27/9/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI bersama dengan Bank Maluku-Malut (Maluku Utara) mengadakan kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Kolaborasi ini nantinya bertujuan untuk mengembangkan potensi daerah dan peningkatan layanan publik.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua pihak oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy dan Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar.

Penadatanganan ini juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Anies mengatakan kerja sama ini nantinya akan menjadi kolaborasi jangka panjang antar kedua daerah.

Baca Juga: Bukan Hal yang Istimewa PPP Se-Jakarta Usulkan Nama Anies Jadi Capres, Baidowi: Yang Lain Juga Usulkan yang Berbeda

Jakarta bersama Maluku Malut akan melakukan berbagai aktivitas bersama dalam segala bidang yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kami tadi menandatangani sebuah MoU yang menjadi dasar bagi kita melakukan aktivitas bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Jakarta maupun Maluku," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Fidri mengatakan kolaborasi dua BPD (Bank Pembangunan Daerah) ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing perbankan daerah.

"Sehingga bank tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional," kata Fidri.

Nantinya, kata Fidri, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi layanan perbankan dengan sistem digital. Misalnya, seperti sejumlah layanan aplikasi perbankan dan transaksi digital.

Baca Juga: Warga Jakarta Boleh Dirikan Rumah Empat Lantai, Legislator PDIP: Anies Ingin Ambil Hati Kalangan Menengah Atas

"Hal ini memberikan competitive advantage antara lain, kerjasama Co Branding berupa digital banking e-channel (JakCard, Jakone Mobile, Jakone Pay/digital lending, dan CMS) serta Peningkatan daya saing BPD melalui akselerasi pertumbuhan bisnis baik dari sisi funding maupun lending," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar menyebut kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh bank di indonesia memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun untuk BPD di Indonesia. OJK memberikan tenggat waktu tambahan sampai akhir tahun 2024.

Diharapkan dengan kerja sama ini akan menambah pemasukan dan pendapatan Maluku agar meningkatkan modal inti hingga memenuhi aturan itu.

"Selanjutnya perlu adanya persetujuan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah serta langkah terakhir diperlukan penandatangan perjanjian kerjasama yang mengikat," pungkas Syahrisal.

Diketahui, latar belakang kerja sama ini untuk menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuanga (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank DKI bermaksud membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), sebagaimana telah tertuang dalam Buku Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) PT Bank DKI Tahun 2022-2024.

Load More