SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI bersama dengan Bank Maluku-Malut (Maluku Utara) mengadakan kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Kolaborasi ini nantinya bertujuan untuk mengembangkan potensi daerah dan peningkatan layanan publik.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua pihak oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy dan Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar.
Penadatanganan ini juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Anies mengatakan kerja sama ini nantinya akan menjadi kolaborasi jangka panjang antar kedua daerah.
Jakarta bersama Maluku Malut akan melakukan berbagai aktivitas bersama dalam segala bidang yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kami tadi menandatangani sebuah MoU yang menjadi dasar bagi kita melakukan aktivitas bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Jakarta maupun Maluku," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Fidri mengatakan kolaborasi dua BPD (Bank Pembangunan Daerah) ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing perbankan daerah.
"Sehingga bank tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional," kata Fidri.
Nantinya, kata Fidri, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi layanan perbankan dengan sistem digital. Misalnya, seperti sejumlah layanan aplikasi perbankan dan transaksi digital.
"Hal ini memberikan competitive advantage antara lain, kerjasama Co Branding berupa digital banking e-channel (JakCard, Jakone Mobile, Jakone Pay/digital lending, dan CMS) serta Peningkatan daya saing BPD melalui akselerasi pertumbuhan bisnis baik dari sisi funding maupun lending," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar menyebut kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh bank di indonesia memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun untuk BPD di Indonesia. OJK memberikan tenggat waktu tambahan sampai akhir tahun 2024.
Diharapkan dengan kerja sama ini akan menambah pemasukan dan pendapatan Maluku agar meningkatkan modal inti hingga memenuhi aturan itu.
"Selanjutnya perlu adanya persetujuan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah serta langkah terakhir diperlukan penandatangan perjanjian kerjasama yang mengikat," pungkas Syahrisal.
Diketahui, latar belakang kerja sama ini untuk menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuanga (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank DKI bermaksud membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), sebagaimana telah tertuang dalam Buku Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) PT Bank DKI Tahun 2022-2024.
Berita Terkait
-
Istri Hamil, Rizky Ridho Segera Punya Momongan
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Belum Main di Eredivisie, Media Belanda Sayangkan Mauro Zijlstra Pindah ke Persija
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Persib Bandung Terancam Tanpa Ramon Tanque saat Hadapi Malut United
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan