SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI bersama dengan Bank Maluku-Malut (Maluku Utara) mengadakan kerja sama pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB). Kolaborasi ini nantinya bertujuan untuk mengembangkan potensi daerah dan peningkatan layanan publik.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua pihak oleh Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy dan Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar.
Penadatanganan ini juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Anies mengatakan kerja sama ini nantinya akan menjadi kolaborasi jangka panjang antar kedua daerah.
Jakarta bersama Maluku Malut akan melakukan berbagai aktivitas bersama dalam segala bidang yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kami tadi menandatangani sebuah MoU yang menjadi dasar bagi kita melakukan aktivitas bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Jakarta maupun Maluku," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Fidri mengatakan kolaborasi dua BPD (Bank Pembangunan Daerah) ini merupakan upaya untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing perbankan daerah.
"Sehingga bank tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional," kata Fidri.
Nantinya, kata Fidri, kerja sama ini juga mencakup optimalisasi layanan perbankan dengan sistem digital. Misalnya, seperti sejumlah layanan aplikasi perbankan dan transaksi digital.
"Hal ini memberikan competitive advantage antara lain, kerjasama Co Branding berupa digital banking e-channel (JakCard, Jakone Mobile, Jakone Pay/digital lending, dan CMS) serta Peningkatan daya saing BPD melalui akselerasi pertumbuhan bisnis baik dari sisi funding maupun lending," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar menyebut kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh bank di indonesia memiliki modal inti minimum sebesar Rp3 triliun untuk BPD di Indonesia. OJK memberikan tenggat waktu tambahan sampai akhir tahun 2024.
Diharapkan dengan kerja sama ini akan menambah pemasukan dan pendapatan Maluku agar meningkatkan modal inti hingga memenuhi aturan itu.
"Selanjutnya perlu adanya persetujuan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah serta langkah terakhir diperlukan penandatangan perjanjian kerjasama yang mengikat," pungkas Syahrisal.
Diketahui, latar belakang kerja sama ini untuk menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuanga (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Bank DKI bermaksud membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), sebagaimana telah tertuang dalam Buku Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) PT Bank DKI Tahun 2022-2024.
Berita Terkait
-
DPLK BRI Dipercaya Kelola Dana Pensiun 3.000 Pegawai Unpad
-
Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026
-
BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun
-
Maroon 5 Bawa Tur Asia 2027 ke Jakarta, Siap Guncang JIS Februari 2027
-
Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan