Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 September 2022 | 09:00 WIB
Daftar polisi yang disanksi kasus Ferdy Sambo. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tercatat ada sebanyak 15 dari 35 anggota polisi yang telah menjalani sidang etik dan disanksi terkait kasus Ferdy Sambo.

Belasan polisi itu dijatuhi sanksi mulai dari demosi hingga dipecat.

Berita mengenai daftar polisi disanksi kasus Ferdy Sambo ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Selasa (27/9/2022).

Lainnya ada berita soal peran Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang disanksi demosi dalam kasus Ferdy Sambo, dan legislator Gerindra legawa anaknya, Ipda Arsyad, didemosi.

Baca Juga: Bukan Hal yang Istimewa PPP Se-Jakarta Usulkan Nama Anies Jadi Capres, Baidowi: Yang Lain Juga Usulkan yang Berbeda

Kemudian, Anies sindir kebijakan era Ahok, dan koper misterius di trotoar Polda Metro Jaya ternyata milik anggota Brimob.

1. Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo (tengah), usai jalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Ferdy Sambo dipecat dari keanggotaan polisi terkait kasus penembakan Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebanyak 15 dari 35 anggota Polri telah mejalani sidang etik terkait kasus Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Belasan polisi itu telah diputuskan bersalah dan mendapat beragam sanksi. Mulai dari dipecat hingga mutasi yang bersifat demosi.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Warga Jakarta Boleh Dirikan Rumah Empat Lantai, Legislator PDIP: Anies Ingin Ambil Hati Kalangan Menengah Atas

2. Jelang Masa Jabatan Habis, Anies Sindir Kebijakan Ahok: Keadilan Harus Diterapkan ke Semua!

Jelang Masa Jabatan Gubernur Habis, Anies Sindir Kebijakan Ahok: Keadilan Harus Diterapkan ke Semua! (Suara.com/Fakhri)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerangkan sudut pandangnya dalam menerapkan kebijakan soal transportasi di ibu kota. Ia menyebut segala keputusan yang dibuat harus mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat.

Ia pun menyinggung soal kebijakan era Gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok saat menjabat di tahun 2014 membuat kebijakan melarang kendaraan roda dua melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya

3. Ini Peran Ipda Arsyad yang Disanksi Demosi 3 Tahun Dalam Kasus Ferdy Sambo

Ilustrasi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat umumkan sanksi demosi terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan terkait kasus Ferdy Sambo. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi selama tiga tahun terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini tersandung kasus Ferdy Sambo.

Ipda Arsyad merupakan penyidik yang pertama tiba di lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama Kasat dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dan AKP Rifaizal Samual.

Baca selengkapnya

4. Sempat Bikin Geger, Koper Misterius di Trotoar Polda Metro Jaya Ternyata Milik Anggota Brimob

Petugas amankan koper biru misterius yang bikin geger tergeletak di trotoar Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/9/2022). [Dok. Polda Metro Jaya]

Koper biru misterius yang tergeletak di trotoar depan gerbang utama Polda Metro Jaya ternyata milik anggota Brimob. Koper tersebut sempat tergeletak berjam-jam hingga menimbulkan kecurigaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pemilik koper misterius itu atas nama Bripka Purwanto. Dia baru saja pulang tugas dari Papua.

Baca selengkapnya

5. Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan. Ia legawa dengan keputusan terhadap putranya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan. [Dok. DPR]

Legislator Gerindra Heri Gunawan membenarkan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang tersandung kasus Ferdy Sambo merupakan putranya. Ia pun legawa dengan sanksi demosi terhadap anaknya.

Heri menilai keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap putranya telah didasari pada pertimbangan yang adil.

Baca selengkapnya

Load More