Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 28 September 2022 | 16:13 WIB
Foto Arsip Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengajak semua pihak mengawal kasus Ferdy Sambo cs setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejagung, Rabu (28/9/2022). [Dok. Kemenko Polhukam]
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (Suara.com/Rakha)

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

Load More